Jakarta- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan tuntutan kaum perempuan yang disuarakan saat Kongres Perempuan Indonesia di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam, sejalan dengan perjuangan DPD RI.
”Apa yang disuarakan dan diaspirasikan kaum perempuan itu sejalan yang saat ini sedang diperjuangkan DPD, ”kata LaNyala seusai menghadiri Malam Kebudayaan Kongres Perempuan Indonesia.
Aspirasi yang disebut sebagai Manifesto Kongres Perempuan Indonesia itu, disampaikan oleh Ratna Sarumpaet yang merupakan penggagas kongres.
“Para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI selambat-lambatnya dalam waktu 4 X 24 jam menggelar Sidang Istimewa untuk satu, mengetuk palu kembali ke UUD 1945 dengan 3 adendum, yaitu pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden, pasal-pasal tentang Hak Azasi Manusia dan pasal-pasal tentang Lingkungan Hidup,” kata Ratna Sarumpaet.
Ultimatum kedua, lanjut Ratna, setelah ketuk palu para anggota MPR dipersilakan meninggalkan Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan.
“Kemudian rakyat Indonesia seperti para intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, utusan daerah dan elemen lainnya memperbaiki semua Undang-undang yang telah dirusak dan kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.
Ratna menambahkan, perempuan Indonesia atas nama bangsa tidak akan pernah tinggal diam ketika kondisi bangsanya yang sedang mengalami kerusakan secara terstruktur, mengakibatkan keterpurukan massal dan ancaman kepunahan.
“Pertemuan perempuan Indonesia tahun 2022 adalah puncak keprihatinan kaum perempuan Indonesia atas situasi dan kondisi bangsa dan negaranya. Inilah sebab Kongres Perempuan Indonesia digagas dan digelar hari ini,” ujarnya.
“Tujuannya untuk mengkonkretkan kegemilangan bangsa dan negaranya dengan cara perempuan atau seorang ibu,” tambahnya.
Sebab, separuh nafas Indonesia adalah perempuan. Politik dan demokratisasi tanpa perempuan tidak berarti. Penghormatan HAM yang tak konsisten, pendidikan yang tidak untuk semua adalah contoh cermin retak bangsa karena melupakan asal-usulnya yaitu ibu, atau perempuan Indonesia.
“Ibu Pertiwi berduka menyaksikan kehidupan demokrasi bangsa dan negaranya pasca Amandemen yang dilakukan 4 kali tanpa seijin rakyat dengan melenyapkan TAP MPR nomor 4 tahun 1983 tentang Referendum,” papar Ratna.
Menurutnya, amandemen itu telah menghancurkan harkat bangsa ini. Dimana bangsa ini lahir dengan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar dan ideologinya. Perempuan Indonesia pun menolak individualisme, kapitalisme, liberalisme, materialisme, neoliberalisme dan lainnya. Kekayaan sumber daya alam bangsa ini juga tidak boleh digadaikan. Kedaulatan rakyat tidak untuk diperjualbelikan.
“Untuk itu kami menitipkan aspirasi kami ini kepada Ketua DPD RI. Kami yakin Pak LaNyalla orang baik, orang lurus, orang yang peduli dan teguh berjuang untuk rakyat,” tukasnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai aspirasi para kaum perempuan dalam kongres sejalan dengan perjuangan dirinya dan DPD RI. Yaitu gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian dilakukan adendum perbaikan.
“Inilah yang saya maksud dengan mengembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat. Inilah jawaban untuk memperbaiki kondisi bangsa,” ujar LaNyalla.
Sejak awal LaNyalla mengatakan dirinya akan memimpin langsung gerakan tersebut. Dengan menggugah kesadaran warga bangsa mulai dari tingkat tertinggi sampai terendah.
Dalam kegiatan itu, Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainuddin, Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan) dan Ahmad Nawardi (Jawa Timur).
Hadir juga Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, model sekaligus aktris Atiqah Hasiholan, seniman, pegiat sosial dan para aktivis perempuan lainnya.(ar)