Hadiri Rakorpusda Bank Indonesia, Gubernur Khofifah Paparkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan paparan tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim (RPIP) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah (Rakorpusda) dan Bank Indonesia/BI yang digelar di Gedung Thamrin, BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta, Rabu(4/9) sore.

Paparan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Khofifah ini dihadapan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan, bahwa industri andalan Jatim yang pertama yaitu makanan dan minuman. Baru kemudian diikuti antara lain industri tekstil dan alas kaki, industri kertas, industri farmasi, kimia dan tradisional, industri barang dari karet dan plastic, serta industri alat angkutan.

“Sektor industri unggulan Jatim adalah mamin, tekstil dan produk tekstil dan alas kaki. Sedangkan industri penunjangnya yaitu industri barang modal, komponen dan bahan penolong,” tutur orang nomor satu di Jatim ini.

Khofifah menambahkan, terkait industri alas kaki, dirinya memberikan perhatian lebih karena potensi eksportnya saat ini cukup tinggi dan termasuk kategori padat karya dan sebagian besar berada di ring satu. Oleh sebab itu, pihaknya meminta adanya kebijakan dari pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan insentif mengingat UMR ring satu di Jatim relatif lebih tinggi dari sekitarnya. Sehingga, insentif bagi industri padat karya dan berorientasi eksport perlu mendapat insentif khusus.

Hal ini hendaknya juga berlaku bagi industri di luar alas kaki yang masuk kategori padat karya serta berorientasi eksport lainnya. “Dukungan dari pemerintah pusat ini penting dilakukan untuk mengurangi adanya mekanisasi khususnya pada industri padat karya seperti industri alas kaki. Dengan demikian, kebijakan di ring 1 utamanya terkait disparitas upah tetap bisa diikuti industri padat karya,” ujar Mantan Menteri Sosial pada era Kabinet Kerja ini.

Untuk kondisi existing kawasan industri, Khofifah menjelaskan, total kawasan industri di Jatim mencapai 5.066,5 Ha. Salah satu kawasan yang wilayahnya cukup luas yaitu PT. Java Integrated Industrial Ports Estate (JIIPE) seluas 2.933 Ha. JIIPE sendiri merupakan kawasan terintegrasi mulai dari kawasan industri, hunian, dan dukungan fasilitas pelabuhan laut.

“Pengembangan kawasan industri di Jatim sebesar 31.748,78 Ha, yang tersebar di beberapa wilayah Jatim diantanya Gresik, Paduruan, Surabaya, Sudoarjo, Jombang, Mojokerto, Lamongan, dan Madiun,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Lebih lanjut disampaikan, di Jatim juga telah terdapat 7 klaster pengembangan wilayah dan potensi investasi. Salah satunya yakni klaster metropolitan untuk sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa yang terdiri dari Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Gresik dan Pasuruan.

“Dari klaster-klaster tersebut masih banyak area yang memungkinkan masuknya investor, baik dalam maupun luar negeri. Apalagi kawasan ini juga sudah didukung dengan kapasitas listrik yang memadai, pengolahan limbah, tinggal koneksitas antar kawasan agar lebih efektif efisien,” terang Khofifah sembari mengimbuhkan saat ini juga tengah diperluas pengembangan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Terkait penerapan Online Single Submission (OSS), Gubernur khofifah menegaskan, pentingnya melakukan evaluasi penyempurnaan dan penelaahan kembali terutama tetkait rekomendasi dinas dan kementerian teknis yang seringkali membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Rekomendasi-rekomendasi yang bisa didapatkan baik dari daerah dan kementrian teknis bisa kita urai. Mana yang bisa dipangkas mana yang wajib. Sehingga, OSS bisa memberikan signifikansi terhadap kemungkinan PMA maupun PMDN untuk berinvestasi lebih mudah dan cepat dengan regulasi yang tetap bisa memberi kepastian hukum,” pungkasnya.

Hasilkan Enam Langkah Strategis Untuk Penguatan Industri Manufaktur
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rakorpusda ini digelar dengan tujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan didorongnya perkembangan industri manufaktur. Oleh sebab itu, telah disepakati enam langkah strategis antara Pemerintah, Pemda dan BI untuk akselerasi penguatan industri manufaktur.

Dijelaskan, langkah pertama yang disepakati yaitu menciptakan efisiensi pengiriman logistik. Efisiensi ini akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur baik primer maupun pendukung. Kedua, pemerintah sepakat untuk menjaga momentum iklim investasi nasional. Langkah yang akan dilakukan ialah dengan menjalankan sistem Online Single Submission (OSS) 1.1.

Langkah ketiga, lanjutnya pemerintah akan mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri. Langkah selanjutnya, pengembangan industri manufaktur akan dilakukan dengan mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui beberapa instrumen. Diantaranya melalui perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk perdagangan internasional dengan dua negara mitra untuk investasi di Malaysia dan Thailand.

Ia menambahkan, untuk langkah kelima, pihaknya akan mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka. Serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber pembiayaan.

Untuk langkah terakhir, pemerintah akan fokus memasarkan produk-produk industri manufaktur ke negara lain melalui perjanjian perdagangan. Seperti halnya percepatan ratifikasi Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, sekdaprov Sumatra Selatan dan Banten yang merupakan lima wilayah sentra industri di Indonesia, juga pejabat di lingkup BI, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *