BONDOWOSO – Bupati Salwa Arifin, dengan tegas meminta pejabat pemerintahan di Kabupaten Bondowoso, memusuhi tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkannya, saat membuka Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Pendapa Bupati, Minggu (1/11/2019).
Menurutnya, korupsi merupakan musuh negara. Karena itulah, penting untuk seluruh pejabat negara, khususnya di lingkungan Pemkab Bondowoso melaksanakan tugas dan program sebaik-baiknya serta menghindarkan dari perbuatan korupsi.
“Yakni dengan menggunakan anggaran dengan cara yang benar, tepat, dan penuh tanggung jawab. Karena korupsi ada musuh kita bersama, musuh negara,” katanya.
Dengan kegiatan seminar ini, pihaknya merasa terbantu untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi.
Terlebih lagi, lanjut dia, Pemkab Bondowoso berkomitmen secara bersama-sama untuk memberantas korupsi.
“Kita bertekat bahwa kita harus bersama-sama memberantas, memerangi korupsi,” jelas bupati dalam acara yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Ansor wilayah setempat.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron, yang hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut menuturkan, bahwa korupsi merupakan penyakitnya jabatan.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki kecendrungan untuk disalahgunakan. Ini terjadi, lantaran proses politik untuk melahirkan jabatan-jabatan di Indonesia masih proses politik yang gagal. Sehingga melahirkan pejabat yang tidak sebagaimana diinginkan.
“Seperti proses demokrasi ya, bukan hanya dari Pemilihan Presiden, Gubernur, DPR, DPRD, sampai ke tingkat desa pun kalau proses politiknya yang gagal itu akan melahirkan jabatan-jabatan yang ditempati oleh pejabat yang rusak,” jelas alumni PMII Jember tersebut.
Dia mencontohkan, proses politik yang rusak adalah money politic saat ada pemilihan. Jika itu terjadi, maka otomatis melahirkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab. (*/Rois)