Hadiri Seminar PMIII, Yusril Siap Bela Ormas Islam

  • Whatsapp

BANGKALAN, Berita Lima – Terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) direspon serius oleh Prof. Dr.Yusril Ihza Mahendra, SH, M.s.C. Pakar hukum tata negara itu mengaku bakal all out membela ormas islam yang terancam dibubarkan.

Hal itu disampaikan dalam acara Seminar Nasional, yang diadakan oleh PC. PMII Bangkalan, selain Yusril, hadir juga sebagai pemateri, Mohammad Jamil,SH,.MH (Disen FH. Ubhara) dan Sholeh SH,.MH (UNNAR), Selasa (15/8).

Menurut Yusril, Langkah yang dilakukannya itu cukup beralasan. Sebab kata Yusril, terbitnya Perpu nomor 2 tahun 2017 itu memang menjadi skenario pemerintah untuk mempersempit ruang gerak ormas islam.

“pemerintah memiliki kepentingan melindungi dirinya sendiri. Selain itu ubtuk mengalihkan perhatian dalam berbagai persoalan yang ditangani” katanya.

Menurut hemat Yusril, ormas yang sudah dibubarkan seperti HTI sebenarnya tidak berbuat apa-apa. “Mereka (HTI red) sebenarnya baik-baik saja” ungkapnya.

Parahnya lagi lanjut mantan menteri era presiden Abdurrahman Wahid itu mengungkap rencana pembubaran ormas akan terus dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Sebab pemerintah dibawah pimpinan Jokowi sudah mengantongi nama-nama ormas yang bakal dibubarkan. “Kabarnya ada beberapa ormas yang akan dibubarkan. Seperti FPI”katanya.

Untuk itu kata Yusril, dirinya akan membela ormas-ormas islam yang dibubarkan oleh pemerintah. “saat ini konsen kami bagaimana membela Fron Pembela Islam (FPI). Itu terlepas kita setuju atau tidak setuju dengan ajaran yg dikembangkan” ujarnya.

Lebih lanjut Yusril menuturkan, jika ormas islam benar-benar dibubarkan oleh pemerintah berarti sudah membuka pintu untuk memusuhi umat islam. “untuk apa pemerintahmembuat masalah kepada umat islam, menjauh dari umat islam saja sudah merupakan satu langkah yang tidak bijak apalagi sampai membuka kran permusuhan” pungkasnya.(rsd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *