Hadiri Sidang Paripurna, Bupati Sampang Sampaikan Kondisi Defisit Anggaran

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Bertempat di gedung Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Sampang kembali menggelar Paripurna dengan agenda nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (16/9/2021).

Tampak hadir dalam acara yang digelar secara tatap muka tersebut, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Sekdakab H.Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Ketua DPRD Fadol beserta anggota, OPD dan Camat se-kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan, sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021 yang telah di sepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 3 September 2021, disebutkan ada beberapa hal-hal yang menjadi dasar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Diantara hal tersebut adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD Murni Tahun Anggaran 2021. Pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam perkembangannya telah terjadi perubahan-perubahan asumsi yang sudah tidak sesuai lagi dengan asumsi yng tercantum pada KUA APBD Tahun Anggaran 2021.

“Melihat capaian PAD sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2021, situasi Pandemi yang belum mereda, serta adaanya perubahan regulasi atas penerimaan dana kapitasi JKN, maka sangat sulit bagi Pemkab Sampang untuk mencapai target PAD yang ditetapkan pada APBD murni, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi penurunan target PAD sebesar 20%,” ungkapnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sampang telah melakukan 3 (tiga) kali Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021, menyesuaikan dengan beberapa regulasi yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Penurunan dibanding dengan anggaran semula yang di anggarkan sebesar 1.871.474.797.332 rupiah menjadi sebesar 1. 725.979.048.995 rupiah dengan penurunan sebesar 145.495.748.337 rupiah,” timpalnya.

Dari seluruh perhitungan antara rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021, diperoleh defisit sebesar 254.625.653.561 rupiah. Defisit tersebut ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

“Kita ketahui bersama bahwa kita saat ini sedang difisit anggaran, namun kita akan mengambil langkah bagaimana sebisa mungkin untuk efisiensi anggaran yang ada. Sehingga tadi saya sampaikan kepada Sekda serta segenap OPD ketika sudah diberikan Pagu, untuk mereview kembali RKA atau pra RKA seluruh program kerjanya,” lanjutnya.

Sehingga dapat dipastikan program seluruh OPD akan mengadopsi terhadap kepentingan Masyarakat, artinya kita akan melaksanakan program prioritas bersekala manfaat kepada Masyarakat,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait