BANYUWANGI, beritalima.com – musrenbangdes dan sinergitas program SKPD tahun anggaran 2020 didesa gumirih yang rutin digelar disetiap tahunnya kini merasa berbeda, diduga musrenbangdes tahun ini bermuatan Musrenbangdes Rasa ” Kampanye” karena dihadiri salah satu caleg berinisial (MEH) dalam acara tersebut.
Lebih mencengangkan lagi salah satu caleg yang hadir dalam kegiatan musrenbangdes didesa gumirih tersebut selain duduk di deretan kursi depan bersama pejabat terkait, juga di berikan ruang untuk berpidato dan menggunakan atribut partai dalam acara tersebut.
Melihat polemik foto Musrenbangdes Gumirih, Singojuruh terus mendapat komentar netizen. Bahkan kini, beberapa pemerhati politik di kabupaten Banyuwangi menindaklanjuti halbtersebut dengan rencana mengirimkan pengaduan kepada bawaslu kabupaten Banyuwangi
“Ada tiga yang akan kami adukan, satu politisi dan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yang indikasinya tidak netral dan sengaja membiarkan karena Caleg itu ikut ‘sosialisasi’ dengan menggunakan atribut partainya,” kata SR, Jum’at (26/1/2019).
Rencana, surat tersebut akan dilayangkan pada pagi ini, secara bersama-sama ke Bawaslu dan Bupati Banyuwangi. “Kami ingin permasalah di Desa Gumirih ini jelas dan gamblang ditangan yang berwenang Bawaslu maupun Bupati Banyuwangi terkait dua ASN-nya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Gumirih, Murai Ahmad saat dikonfirmasi via pesan singkat melalui ponselnya sempat menjawab bahwa semua anggota DPRD dan Pimpinan partai di dapil 2 telah di undang
“Saya undang semua anggota DPRD dan Pimpinan partai di dapil 2 untuk hadir bahkan saya sendiri yang mengantarkan undangannya.” Singkat Murai
ketika di tanya tujuan mengundang hadirkan anggita DPRD dan Pimpinan partai dalam kegiatan musrenbangdes di desanya, Mura’i mengakui bahwa tahun yang lalu juga melakukan hal yang sama
“musrenbangdes itu kan kebutuhan desa untuk tahun 2020 ya sangat penting saya undang DPRD yang ada di dapil 2 dan tokoh partai karna beliau wakil rakyat, tahun sebelumnya juga saya lakukan hal yang sama.” Ujar Mura’i.
Sementara menurut Lukman Afandi, koordiv Penanganan pelanggaran Bawaslu kabupaten Banyuwangi menuturkan bahwa permasalahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan
“Kita blm bisa menyampaikan ada pelanggaran atau tidak karen masih sedang tahap penyelidikan. Kemarin pagi Bawaslu Banyuwangi sudah bentuk Tim Investigasi untuk turun langsung ke Lapangan mencari informasi dan data2m data terkait dugaan pelanggaran itu.” Ungkapnya
Bahkan lukman juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran
“Selain Penyelidikan Bawaslu, kami juga mempersilahkan pada Masyarakat untuk melapor kepada Kami jika memang merasa mengetahui langsung kejadian tersebut dan menduga ada pelanggaran.” Tegas Lukman.
(Bi)