Kuala Simpang – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma melakukan pertemuan dengan DPRK Aceh Tamiang dan peninjauan langsung kondisi proyek normalisasi saluran pembuangan di Kampung Pangkalan, Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at 4 Mei 2018.
Kunjungan Haji Uma untuk bertemu Ketua dan unsur anggota Komisi D DPRK Aceh Tamiang adalah untuk berdialog terkait masalah proyek normalisasi yang berdampak masalah terhadap lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat. Dari keterangan Haji Uma, dirinya mendapat keluhan dari masyarakat pemilik lahan yang dirugikan oleh dampak proyek normalisasi. Atas dasar itu kunjungan dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut aspirasi masyarakat.
“Saya menerima keluhan sebagai aspirasi dari masyarakat, makanya langsung melakukan tindak lanjut. Padahal Kamis kemarin (3/5) saya di Tamiang rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang. Rencana akan menuju ke Lhokseumawe. Tapi karena adanya laporan masyarakat, jadi kembali ke Tamiang”, ujar Haji Uma.
Menurut Haji Uma, setelah mendapat laporan Haji Uma langsung menghubungi Ketua DPRK Aceh Tamiang dan menanyakan duduk masalah. Hasilnya Haji Uma diundang bertemu dikantor DPRK dan peninjauan lapangan bersama yang melibatkan Ketua DPRK dan anggota Komisi D, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur terkait pada Jumat pagi (4/5/2018).
Haji Uma sendiri tiba dikantor DPRK Aceh Tamiang sekitar pukul 10.00 WIB bersama unsur masyarakat pemilik kebun sawit yang terkena dampak proyek normalisasi. Tak berapa lama Haji Uma langsung disambut Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan memulai dialog diruang kerjanya. Setelah beberapa saat, turut hadir anggota Komisi D DPRK dan perwakilan dari Dinas PU Aceh Tamiang serta Sayed Zainal, SH dari LSM LeumbAhtari.
Setelah proses dialog, kemudian disepakati kunjungan ke lokasi setelah shalat Jumat. Untuk itu, Haji Uma dan staf serta Ketua DPRK, Fadlon kemudian melaksanakan shalat jumat bersama di mesjid Nurul Yaqin, Kuala Simpang. Setelah shalat Jumat, Haji Uma bersama Ketua DPRK dan Kadis Dinas PU makan siang bersama sebelum menuju lokasi proyek normalisasi di Kampung Pangkalan.
Kunjungan ke lokasi diikuti oleh sejumlah kendaraan yang berjalan beriringan dan unsur yang ikut kelokasi antara lain, Ketua DPRK, Fadon dan anggota Komisi D H. Syaiful Sofyan, Kadis Lingkungan Hidup Syamsul Rizal, Kadis PU serta Ketua LSM LSM LeumbAhtari.
Setelah tiba dijalan sekitar lahan perkebunan kelapa sawit, Haji Uma yang didampingi sejumlah unsur langsung menelusuri saluran proyek normalisasi di areal kebun kelapa sawit dengan berjalan kaki sekitar 2 km bersama sejumlah unsur yang ikut turun ke lokasi.
Dititik ujung proyek yang dekat dengan situs Gunung Kerang, Haji Uma bersama para pihak yang juga ikut Datok Penghulu Kampung Pangkalan dan Camat Kejuruan Muda kamudian berdialog untruk soluai penyelesaian masalah. Solusi yang disekapati para pihak yaitu pengerokan saluran hingga tidak lagi berdampak terhadap lahan kebun sawit rakyat.
Dalam dialog tersebut, disepakati untuk alat berat eskavator akan dipinjamkan oleh Dinas PU selama 3 hari. Sementara itu, untuk mendukung operasional kerja, Haji Uma menyumbang BBM sebanyak 1 (satu) ton dan bantuan biaya tenaga operator untuk 3 hari kerja. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya untuk 10 pohon kelapa yang akan dijadikan jembatan bagi pengangkutan hasil panen kelapa sawit milik masyarakat nantinya.
“Alhamdulillah, upaya yag kita lakukan walaupun harus menempuh medan yang lumayan berat akhirnya terbayar oleh lahirnya kesepakatan bersama sebagai langkah tindaklanjut untuk penyelesaian masalah”, ungkap Haji Uma.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang terkena dampak masalah mengucapkan trima kasih kepada Haji Uma yang telah meluangkan waktu untuk menindaklanjuti keluhan dan aspirasi yang disampaikan. Masalah tersebut sudah lama berlarut, bahkan DPRK sudah membentuk tim pansus namun belum dapat menyelesaikan masalah secara kongkrit.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon bersama anggota Komisi D, H. Syaiful Sofyan mengakui bahwa sebenarnya pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran untuk pembangunan talut pada tahun anggara 2018. Namun karena terkendala waktu, belum terealisasi. Namun rencananya, anggaran ini akan diupayakan kembali pada APBK Perubahan atau APBK tahun 2019 nantinya.