Aceh Utara, Beritalima – Salah satu senator Aceh yang mengisi kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sudirman alias Haji Uma dijuhat pengguna jejaringan sosmed.
Hujatan tersebut disampaikan oleh pengguna akun facebook, bertujuan memperolok komentar Haji. Uma pada salah satu media massa terkait harga daging meugang di Aceh. “Jual daging melebihi Rp. 130.000 bisa dipidana,” ujar mantan komidian lokal Aceh itu disalah satu media online, Minggu (21/05) lalu.
Sudirman dalam komentarnya menyampaikan isi peraturan kementerian perdagangan (Permendag) No 20 Tahun 2017. Ia menyebutkan, harga jual daging di pasaran tidak boleh melebihi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp. 120.000 perkilogram.
Ia menambahkan Permendag yang dimaksudkan telah dikeluarkan pada April 2017 lalu. Miris, hari ini harga daging melonjak capai Rp. 170.000 perkilogram. Akibatnya komentarnya dii media tersebut, mantan pemain drama komedi Eumpang Breueh itu diserbu komentar pedas pengguna facebook.
“…. Pat dimeukat sie murah, bak kanto Gubernur atau Kanto DPD, Dimana tempat jualan daging murah, di kantor Gubernur atau Lantor DPD? – aceh,” kutip tulisan salah satu pengguna facebook, Kami (25/05).
“Soe teupue, pat dimeukat sie Tgk Uma, kunak bloe karena muraj (Siapa yang tau, dimana Haji Uma jualan daging, mau beli karena murah,” tulis akun lainnya. Komentar yang senada juga disampaikan oleh berbagai akun facebook lainnya.(En)