Hakim Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman Dilantik Di Istana Negara

  • Whatsapp
Hakim Konstitusi dan keanggotaan Ombudsman dilantik Di Istana Negara (foto: setpres)

Jakarta, beritalima.com|- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta (10/4). Dalam acara tersebut, Liliek Prisbawono Adi diangkat menjadi Hakim Konstitusi berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek Prisbawono Adi.

Sementara pengangkatan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2026-2031 didasarkan  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Adapun nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031, yakni:
1. Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Abdul Ghoffar, sebagai anggota;
4. Fikri Yasin, sebagai anggota;
5. Maneger Nasution, sebagai anggota;
6. Nuzran Joher, sebagai anggota;
7. Partono, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Setelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi dan Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan. Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Jurnalis: dedy/abri/setneg

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait