Hakim Pengawas, Kurator dan BTN Setuju Tutup Aset Pailit PT Sipoa di Tambak Oso, Agar Tidak Dipakai Drag Race

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Ratusan korban Kepailitan PT Sipoa Propertindo Abadi (SPA) yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai bersama dengan hakim pengawas dan kurator menggelar rapat kreditur pertama di Pengadilan Negeri Surabaya.

Rapat dipimpin oleh hakim pengawas Kepailitan PT SPA Mochammad Djoenaide dan didampingi oleh tim kurator Rendy Sutanto. Dalam rapat perdana tersebut, kreditur separatis Bank Tabungan Negara (BTN) ikut hadir.

Kurator Kepailitan PT SPA Rendy mengatakan bahwa dalam rangka pemberesan, pihaknya sudah melakukan apraisal atas seluruh Aset Pailit PT. SPA untuk segera dilakukan pelelangan.

“Hasil apraisal sudah keluar, saat ini kami sudah melakukan pendaftaran ke KPKNL dan ada beberapa data yang diminta oleh KPKNL yang sedang kami lengkapi. Salah satu data yang diminta adalah data dari Pengadilan. Tinggal kelengkapan data saja. Kami sudah mendaftarkan untuk mengikuti lelang,” katanya saat rapat kreditur. Rabu (28/2/2014).

Sewaktu rapat kreditur berlangsung, kurator Rendy juga sempat menjadi penengah saat terjadi perdebatan antara anggota Paguyuban Siok Cinta Damai dengan kelompok tagihan kreditur yang terlambat mendaftar.

Berkaitan dengan tagihan kreditur yang terlambat tersebut, akhirnya Kurator Rendy mendapatkan fakta adanya penolakan dari sebagian besar kreditur Kepailitan PT. SPA yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

“Berhubung ada yang menolak. Maka kami putuskan kami juga menolak bergabungnya kreditur yang terlambat dalam Pailit PT. SPA ini,” ungkapnya.

Didalam rapat tersebut, kurator Rendy juga didesak oleh hakim pengawas Mochammad Djoenaide untuk mengamankan aset Kepailitan PT. SPA yang masuk dalam Budel Pailit yang sekarang ini kerap dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Black Stone Superblok (BOS) sebagai arena Drag Race.

“Kalau menyangkut Budel Pailit, kurator wajib melakukan pengamanan Jangan sampai Budel itu dikuasai atau dimanfaatkan oleh orang lain,” desak hakim pengawas Djoenaide, yang menggantikan hakim pengawas sebelumnya, Slamet Suripto.

Menjawab permintaan pengamanan dari hakim pengawas tersebut, Kurator Rendy sontak kelimpungan sebab dia tidak mengetahui apakah aset yang dipakai sebagai arena Drag Race tersebut miliknya PT SPA ataukah tidak, karena dia belum mendapatkan copy sertifikatnya.

“Tapi kami akan lemparkan pada para Kreditur. Kalau para Kreditur memang setuju untuk dilakukan penutupan, kami akan laksanakan penutupan tersebut. Setuju,” ucap Kurator Rendy kepada para Kreditur

“Setuju… Setuju.. Setuju ditutup,” jawab para Kreditur Kepailitan PT. SPA yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

Ketidaktahuan dari Kurator Rendy, tentang apakah lahan yang dipergunakan untuk arena Drag Race tersebut merupakan Aset dari PT SPA atau tidak. Akhirnya dijawab oleh Miftah yang adalah kuasa hukum dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Sebagai Kreditur terbesar dalam Kepailitan PT SPA, Miftah menjelaskan bahwa benar, aset tersebut adalah aset dari PT SPA.

“Tidak mungkin Pak, karena itu bagian dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas jalan (faslan). Artinya kami juga meminta pengamanan dari Kurator,” tandas Miftah.

Dikonfirmasi setelah rapat kreditur selesai. Koordinator korban Sipoa Samsul Huda mengaku senang dengan Rapat Kreditur kali ini.

“Tadi hakim pengawas Kepailitan PT. SPA yang baru yang menggantikan Slamet Suripto menyampaikan sikapnya untuk tetap komitmen melaksanakan putusan Pailit PT. SPA pada Maret 2023 lalu,” katanya di PN. Surabaya.

Samsul juga merasa gembira sebab dalam rapat kreditor hari ini terungkap bahwa kurator kepailitan PT. SPA sudah melakukan apraisal untuk segera dilakukan pelelangan.

“Sekarang tinggal melengkapi persyaratan seperti berita acara Rapat Pailit yang pertama ini. Selanjutnya segera dilakukan pelelangan aset untuk pemberesan,” lanjutnya.

Samsul Huda mengatakan baru mengetahui pada saat rapat kreditur kali ini ternyata masih banyak korban-korban lain diluar dari Paguyuban Siok Cinta Damai dalam perkara Kepailitan Sipoa ini.

“Banyak sekali korbannya. Kasihan. Kami dari Paguyuban Siok Cinta Damai siap membantu para korban tersebut. Namun dengan catatan, para korban putusan Pailit PT. SPA terdahulu tetap berjalan seperti apa adanya. Kita hormati putusan Pailit yang sedang dilakukan pemberesan oleh kurator Rendy,” katanya.

Kepada awak media, Samsul juga menjelaskan bahwa dalam Rapat Kreditor hari ini juga dibahas masalah penutupan atau pengamanan Aset Kepailitan PT. SPA yang berlokasi di Jalan Gajah Putih Nomer 99, kelurahan Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

“Alhamdulillah usulan penutupan yang kami ajukan disetujui. Apalagi beberapa waktu lalu, kami dan kurator Rendy Susanto sudah menempeli aset itu dengan Banner Sita Umum. Dimana dalam plang Sita Umum tersebut tercantum kalimat, apabila ada orang yang masuk tanpa seijin dari pihak Kurator dapat dikenai sangsi pidana. Karena sebelumnya di lokasi Aset Sita Umum tersebut dipakai untuk arena Drag Race yang diduga diamankan oleh oknum anggota TNI dan Polri,” jelasnya.

Ditandaskan samsul, berkaitan dengan pengamanan kegiatan Drag Race di lokasi Sita Umum Sipoa tersebut, pihaknya berapa hari lalu pernah memberikan informasi kepada institusi Kepolisian dan TNI bahwa aset tersebut adalah aset Kepailitan dari PT. SPA.

“Bila ada lagi oknum TNI atau Polri yang diduga memback up pengamanan untuk kegiatan Drag Race, dapat dikenakan pasal pidana. Walaupun pengamanan tersebut dilakukan oleh aparat dari TNI maupun Polri,” tandasnya.

Ditanya apakah Aset Kepailitan PT. SPA di Desa Tambak Oso akan dilakukan Penutupan,? Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai menjawab, sepakat akan di tutup secepatnya, karena dari Polresta Sidoarjo, Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pada saat kita datangi, mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan Ijin untuk kegiatan Drag Race tersebut.

“Hanya Polsek Waru saja yang belum memberikan jawaban. Tapi institusi kepolisian lainnya sudah memberikan jawaban tidak pernah memberikan Ijin. Karena itu kita mengadakan rapat Kreditur ini untuk melakukan penutupan, karena lahan itu telah dikomersilkan. Pengunjung Drag Race diwajibkan bayar. Apalagi disewakan pada acara 16 Desember 2023 untuk acara ulangtahun CB CIVAS. Itu meresahkan warga sekitar sana yang mau pulang kerumah, kena orang mabuk-mabuk mobilnya kebaret-baret,” jawab Ketua Paguyuban Siok.

Ditanya awak media, apakah benar lahan di Jalan Gajah Putih, Desa Tambak Oso tersebut masuk sebagai aset Kepailitan dari PT. SPA,?

“Memang itu asetnya PT. SPA. Tadi Bank Tabungan Negara (BTN) sudah mengakui bahwa itu asetnya PT. SPA. Karena begini yang di akui BTN awal itu hanya aset ruko dan tower A dan tower B. Yang C sampai T itu tidak di akui tapi tadi Puji Tuhan BTN mengakui bahwa itu asetnya PT. SPA. Jadi buat pengamanan sebaiknya itu ditutup saja,” jawab Siok di depan ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait