Hakim PT Palembang Resmi Diangkat Sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi MARI

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Dr. H. Sobandi, S.H.,, M.H yang sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI resmi diangkat menjadi Kepala Badan Urusan Adminiatrasi. Beliau juga sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Palembang. Info diterima beritalima.com ini, pada Sabtu (19/7/2025).

Pria kelahiran Karawang 4 Februari 1969 telah malang melintang pada dunia peradilan namun dalam perjalanan karirnya dimulai dari Calon Hakim di PN Brebes (1996-2000). Diangkat menjadi hakim pertama kali di PN Blangkejeren, Aceh (2000-2001). Kemudian dimutasi menjadi Hakim PN Sungai Penuh, Jambi (2001–2006); Hakim PN Kandangan, Kalimantan Selatan (2006-2008); Hakim PN Indramayu, Jawa Barat (2008-2010); dan Hakim PN Batam (2010-2013).

Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Kayuagung, Sumatera Selatan (2013-2015); Ketua PN Sekayu, Sumatera Selatan (2015-2017); Ketua PN Rantau Prapat (2017-2018), Ketua PN Depok (2018-2019). Lalu Wakil Ketua dan naik menjadi Ketua PN Denpasar Kelas I A (2019-2021), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dan pada 2023 dilantik menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang sekaligus sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

Di bidang keilmiahan, pria lulusan Program Doktor Unsri Palembang ini, telah mengikuti berbagai pelatihan baik di dalam dan luar negeri, termasuk pada 2019, menjadi peserta Pelatihan Internasional tentang Tindak Pidana Satwa Liar yang diselenggarakan oleh International Law Enforcement Academy, di Roosswell, Amerika Serikat.

Saat ini menjabat Kepala BUA MARI berdasarkan Kepres Nomor 114/TPA TAHUN 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juli 2025. Selain Sobandi, diangkat pula Suradi selaku Kepala Badan Pengawasan MA RI dan Syamsul Arief sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Dengan formasi ini, maka seluruh Pejabat Eselon I MA RI telah terisi lengkap.

Pengukuhan Sobandi menandai terisinya kursi Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung setelah lebih dari tujuh tahun kosong. Posisi Kepala BUA terakhir kali dijabat oleh Aco Nur yang kemudian menjadi Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI pada 2018.

Berdasarkan Perpres No. 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung, Kepala BUA akan melaksanakan tugas dalam membina dan melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, administrasi kepegawaian, finansial, perlengkapan dan ketatausahaan pengadilan di semua lingkungan peradilan, serta kehumasan, keprotokolan dan kerumahtanggaan di lingkungan Sekretariat dan Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Pada bidang yang aekarang diemban ini, akan berkutat dengan pembenahan administrasi Mahkamah Agung, termasuk mengupayakan inovasi dan peningkatan kualitas layanan administrasi badan peradilan di seluruh Indonesia.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait