Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com-Eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa yang diajukan terdakwa perkara pemalsuan tanda tangan yaitu kakak beradik Jos Riwayat dan Krida Pristiawan ditolak majelis hakim yang diketuai Sigit Sutanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *