“Halusinasi” Panwas Jakbar Diadukan ke Polres

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Halusinasi Panitia Pengawas Jakarta Barat (Panwas Jakbar) yang berasumsi tumpukan sembako berhubungan dengan Pilkada DKI Jakarta namun sesungguhnya adalah untuk bakti sosial (baksos) Isra Miraj 24 April 2017, diadukan ke Polres Jakarta Barat, Selasa (18/4) petang.
“Panwas telah menghalangi orang berbisnis, dengan mengadukan pengusaha Ferry Alfiand ke Polsek Kalideres. Akibatnya, keenam truk pengangkut sembako hingga kini masih ditahan di Polsek,” ungkap Ferry Simanullang SH MH, pengacara yang mewakili Ferry Alfiand.

Simanullang mengatakan, Panwas telah mempolitisasi aktivitas orang yang sedang berbisnis secara legal. Ada truk mengangkut sembako, lalu Panwas langsung berasumsi sembako yang akan dibagikan dalam rangka Pilkada Jakarta.
“Sedikit pun tidak ada petunjuk bahwa sembako hendak dibagikan menjelang Pilkada. Jadi Panwas yang berhalusinasi sendiri, membangun konstruksi berpikir tanpa landasan sama sekali. Panwas membuat masyarakat tersesat,” tegas Simanullang dengan nada kesal.

Kejadian sesungguhnya, untuk memenuhi pesanan 24 April, sejak Minggu 16 April Ferry Alfiand sudah membuat persiapan. Ferry memesan minyak goreng, gula dan beras dari tiga vendor. Tentu saja, isi kiriman dari masing-masing vendor adalah sesuai pesanan.

Truk berisi beras, truk lain berisi minyak goreng dan truk lain berisi gula. Semua truk yang berisi muatan yang berbeda, menurunkan muatan di gudang Ferry di Kalideres.
Kemudian sembako dimuat ulang ke dalam truk, supaya muatan berpasang-pasangan, misalnya satu truk berisi 1.000 kantong gula, 1.000 kantong minyak goreng dan sekian kilogram beras. Pesanan yang diterima dan persiapan Ferry Alfiand, keseluruhan bahan sembako adalah untuk 24 April 2017.

Simanullang menegaskan, perbuatan Panwas Jakbar yang diketuai oleh Puadi SPd MM, menghalangi orang berbisnis dan menimbulkan kerugian. Sejak Minggu (16 April) hingga detik ini, keenam truk berisi sembako masih ditahan Polsek Kalideres.
Panwas secara sepihak berhalusinasi bahwa sembako tersebut ada kaitan dengan Pilkada 19 April 2017, padahal sembako tersebut adalah pesanan untuk 24 April 2017 sehingga tidak berkaitan dengan Pilkada.
Halusinasi Panwas Jakbar hendaknya segera diakhiri dengan mencabut pengaduan di Polsek Kalideres dan mengeluarkan barang milik Ferry Alfiand.

Panwas Jakbar harus meminta maaf kepada yang namanya sudah tercermar di media massa, yaitu meminta maaf kepada Saudara Ferry Alfiand.
Panwas Jakbar jangan menghalangi orang berbisnis dan berhenti berhalusinasi demi kepentingan tertentu. (aa)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *