GRESIK,beritalima.com-Sejumlah tokoh masyarakat yang mengatasnamakan ‘Kaum Giri’ beraudiensi dengan Camat Kebomas, Kabupaten Gresik Kamis (02/12/2021).
Kedatangan mereka untuk berkoordinasi dan meminta jam ziarah untuk masuk ke Makam Sunan Giri di buka normal kembali.
“Banyak keluhan dari peziarah luar kota. Mereka tidak bisa masuk ke Makam setelah batas waktu jam 8 malam. Sementara di makam walisongo yang lain dibuka normal. Kami harap makam Giri dibuka normal kembali,” kata Gus Gilang.
Selain itu, dalam pertemuan itu, perwakilan kaum Giri juga Menanyakan legalitas surat persetujuan pembangunan atas tambahan bangunan semi permanen yang berdiri sebelah timur Makam Sunan Giri yang telah mengubah bentuk Cagar budaya tersebut.
Hal itu menurut perwakilan Kaum Giri akan merusak dinding dan tembok situs Cagar Budaya, padahal Bangunan Kantor Yayasan Makam Sunan Giri begitu megah lantai 3 yang tak terawat fungsinya dan terkesan kumuh.
Selian itu juga mereka menanyakan legalitas Yayasan makam karena 1 obyek ada 2 yayasan yaitu Yayasan Makam Sunan Giri dan Yayasan Makam Sunan Giri
Kebomas.
Dan yang terakhir, Kaum Giri meminta untuk mengembalikan Kunci Cungkup Makam Sunan Giri dan Tugas penerima Tamu kepada Juru Kunci Magbaroh/Makam Sunan giri yg telah merawat ,Memelihara ,menjaga non stop.
Sementara itu, Camat Kebomas Miftahul Huda mengatakan akan segera klarifikasi perihal tersebut ke Yayasan Makam Sunan Giri, serta koordinasi dengan Dinas terkait untuk mengambil langkah terbaik untuk semuanya.
“Alhamdulillah konsolidasi berjalan dengan baik, semoga membawa jalan kebaikan dan keberkahan bersama,”kata Huda.(Moh Khoiron).