JAILOLO,beritalima.com – Bripda Aditya Ilham Pangestu,oknum anggota Polisi yang bertugas di Unit Intelkam Polres Halmahera Barat ternyata bukan tipikal pria sejati,apalagi statusnya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia yang mestinya menjunjung tinggi sikap ksatria sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.Bukanya bertanggung jawab terhadap perbuatanya,oknum anggota Polisi tersebut,justru lari dari tanggung jawab,setelah menghamili pacarnya bernama Fitriani Do.Saleh(20) gadis berparas cantik asal Desa Hatebicara Jailolo yang telah berbadan dua,dengan usia kandungan sudah memasuki 7 bulan,berdasarkan pemeriksaan medis di Puskesmas Porniti berdasarkan pemeriksaan oleh dokter Dr.Finidy Septiani.
Sekadar diketahui kasus ini bahkan telah dilaporkan korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halbar pada hari Selasa(29/9)sekitar pukul 10:00Wit dengan Surat tanda terima laporan No: STPL/03./IX/2020/siepropam.
Korban dihadapan penyidik Propam saat dimintai keterangan,menerangkan telah menjalin hubungan asmara bersama Bripda Aditya Ilham Pangestu, sejak bulan November 2019.
Dimana hubungan asmara tersebut,bahkan berlanjut hingga bulan Maret 2020.Bahkan dia mengakui,telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri,diantaranya di barak yang terketak Mapolres Halbar.Bripda Aditya Ilham Pangestu,sendiri berdasarkan keterangan pemeriksan diunit Propam,justru mengelak dan bahkan merasa keberatan dengan kehamilan korban,dengan dalih
anak yang dikandung si korban itu bukan anaknya.
Korban kepada awak media dikediamanya mengaku,pacarnya yang juga anggota Polisi tersebut,bahkan sempat meminta dirinya untuk menggugurkan janin tersebut,dengan membeli dua botol minuman datang bulan(Kiranti).Selain itu,dia juga sempat di iming-imingi uang sebesar dengan catatan mencabut laporan.Hal ini juga dibuktikan dengan screnshot percakapan keduanya melalui pesan Whatssup yang ditunjukan ke awak media.
Ayah korban,Arman Do.Saleh mengaku,oknum anggota polisi yang telah menghamili anak gadisnya tersebut,bahkan selalu menjemput anaknya dirumah.Selaku orang orang tua,pihaknya juga sudah berulang kali meminta pertanggung jawaban,namun oleh pelaku justru enggan untuk bertanggung jawab.
“Kami selaku keluarga sudah berulang kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan bahkan memohon agar dia bertanggung jawab.Namun dia tetap mengelak,dengan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya itu.
Selaku orang tua,dia berharap pelaku bisa dihukum berat,dengan pemberian sangsi pemecatan dari anggota Polri.”Selaku keluarga korban yang dirugikan,kami meminta agar dia dipecat,”pintanya.
Kapolres Halbar AKBP Tri Okta Hendriyanto ketika dikonfermasi awak media di Mapolres Halbar,Kamis(1/10)tadi juga belum bisa ditemui.Anggota SPKPT yang dikonfermasi wartawan juga mengakui Kapolres sementara sibuk.Demikian halnya dengan Kabid Propam yang juga tidak berada ditempat.(Ay)