BANYUWANGI, beritalima.com – pengajuan proses pembuatan sertifikat selain menggunakan jasa PPATS yang ada di kecamatan, banyak juga warga yang menggunakan jasa notaris PPAT
namun rasa kecewa juga tidak jarang muncul dari masyarakat yang mengajukan melalui notaris. seperti yang di alami Lukman warga desa pakistaji kecamatan kabat banyuwangi.
lukman mengeluhkan pengajuan sertifikat sebanyak 7 bidang yang melalui notari yang beralamatkan di banyuwangi terkesan lambat. padahal sudah hampir 1 tahun pengajuan tersebut namun sampai sekarang masih juga belum ada tindak lanjut.
“saya mengajukan 7 bidang proses sertifikat melalui notaris LN Banyuwangi ada yang waris, ada juga yang balik nama bahkan ada yang proses sertifikat mulai nol. sudah mulai bulan agustus tahun 2016 tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut bahkan pengukuran aja belum di laksanakan. sedangkan biaya sudah saya bayar semuanya mas.” tuturnya dengan nada kesal
bahkan lukman menambahkan bahwa hanya sebuah janji janji yang di dapat dari notaris tersebut
“ketika saya tanya perkembangan selalu di kasih jawaban sabar, sebentar seperti itu terus mas jawaban yang saya terima.” inbuhnya
LN ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WA nya menjelaskan bahwa akan cek di kantornya
“coba saya cek di kantor mas. karena saya masih di luar.”singkatnya
sampai berita ini di turunkan pihak BPN Banyuwangi masih belum dapat di konfirmasi. (abi)