PAMEKASAN, Beritalima.com| Hanya karena alasan kebutuhan perekonomian keluarganya. Seorang istri dan anak balitanya terpaksa mengemis di Lampu Merah, tepatnya di Jalan Raya Stadion.
Sebut saja nama panggilan Som(34) warga Dusun Aeng Pennay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kepada Kasatpol PP Kusairi melalui Kasi Penyidik Satpol PP dan damkar Ainur Rahman, mengaku terpaksa mengemis karena disuruh suaminya demi untuk membantu mengurangi beban suaminya.
Som, secara terang terangan membeberkan kepada Satpol PP dirinya menjadi seorang mengemis sejak 3 tahun yang lalu. Itupun atas perintah sang suaminya.
“Suami saya tidak bekerja pak, kalau saya diam di rumah lalu siapa yang akan menafkahi anak-anak saya pak,”ucap kepada Kasatpol PP Kusairi saat diminta keterangan di ruang kantornya.Kamis(09/09/2021), pagi.
Atas kejadian tersebut langsung mendapatkan respon dari Kasatpol PP, bahwa kasus yang seperti ini seharusnya tidak boleh dilakukan bagi seorang suami.
“Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan. Apalagi kondisi istrinya tengah mempunyai seorang anak balita yang masih rentan dengan situasi pandemi virus covid-19 saat sekarang ini,”tandasnya.
Oleh karena itu Som beserta anaknya akan dilaporkan kepada pihak Dinsos untuk di data selanjutkan akan diantar pulang ke rumahnya.
“Setelah ini kita antarkan ke rumahnya dengan didampingi oleh pihak kecamatan dan pihak Desa untuk diberikan arahan lebih lanjut, agar kasus yang seperti ini tidak terulang kembali,”jelas Kusairi kepada Beritalima.com.
Lanjut Kusairi, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang serupa. Pihaknya akan terus dan gencar melakukan operasi dan menyasar para pengamen dan pengemis di kabupaten pamekasan.
“Demi tegaknya peraturan, kami akan menertibkan pengamen dan pengemis di wilayah hukum kabupaten Pamekasan,”tegas dan pungkasnya.(*)