Hanya Sebatas Pasang Papan Nama, Diduga Ada Aroma Korupsi DD di Buya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Hanya sebatas papa nama yang dilakukan bendahara yang letaknya di samping panggung dusun I Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
diduga ada aroma korupsi, Jum’at (21/05/2021).

Dari hasil penelusuran awak media saat menyambangi Desa Buya, terlihat papan informasi publik atau papan transparansi dana desa TA 2020 tidak di fungsikan, contohnya sala satu item bidang pembinaan kemasyarakatan dengan anggaran Rp 18 juta lebih, sehingga mengakibatkan penyalahgunaan anggaran DD tersebut.

Hal ini mendapat tangakapan tegas dari Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch(HCW) Malut, Rajak Idrus mengatakan bahwa anggaran dana desa di Desa Buya TA 2019 pada saat itu juga tidak memasang papan informasi publik, sehingga masyarakat tidak tahu besarnya nilai anggaran tersebut, “kata Rajak kepada media ini melalui via Whats App, Jum’at (21/05/21)

Dia juga menyampaikan bahwa anggaran DD dan ADD yang dikelola pejabat kepala Desa Buya, Mahfi Sapsuha Tahap III, TA 2019 dengan nilai Rp 351.970.800,00 yang belum dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan Nomor: 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020 Tanggal :15 Juni 2020.

Untuk itu, ” HCW meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,”tegasnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait