BANDUNG,beritaLima.com – Tertangkapnya Ridho Roma, artis yang juga putra raja dangdut Rhoma Irama karena tersandung narkoba menjadi catatan khusus jika peredaran barang terlarang tersebut sudah sangat memprihatinkan, siapapun bisa menjadi korban. Presiden Joko Widodo telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba berdasarkan pertimbangan jika persoalan narkoba merupakan hal paling krusial yang bisa menghancurkan suatu negara. Presiden yang dekat dengan rakyatnya itu juga menolak grasi terpidana narkoba. Agar kebijakan Kepala Negara bisa mencapai hasil maksimal perlu didukung rakyatnya.
Hasil penelusuran beritaLima.com di Kabupaten Bandung Barat, peredaran narkoba disinyalir sudah masuk lingkungan sekolah. Siswa dan siswi yang semestinya belajar justru malas-malasan karena mereka menjadi pecandu narkoba. Saking bebasnya, pengguna bisa berhutang jika butuh barang dan bayar belakangan. Hal serupa juga diduga terjadi di Kabupaten Cianjur. Beberapa siswa salah SLTA sempat digelandang ke Polsek terdekat karena kedapatan memakai narkoba. Setelah diberi pembinaan, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Dik Dik Kusnadi, BC.SIP,S.Sos,MM, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah acara sempat melontarkan peryataan ada 3 pilihan bagi pengguna, kurir dan bandar narkoba yaitu rehabilitasi, penjara atau mati.
Pada kesempatan itu Dik Dik juga menceritakan bagaimana sulitnya memberantas narkoba dan perlu kerjasama semua pihak. (Pathuroni Alprian).