Harapan Bunda PAUD se-Karangpilang Terlindungi Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Tepat pada Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo memberikan apresiasi pada kelompok pendidik, dalam hal ini Bunda PAUD.

Selain menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris seorang peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo melakukan edukasi dan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan ke Paguyupan Bunda PAUD se-Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai RW/PPT Harapan Bunda Kedurus, Karangpilang, Kamis (2/5/2019). Sekitar 100 dari 150 anggota Paguyupan Bunda PAUD se-Kecamatan Karangpilang hadir di acara ini.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, FY Agustina Burhan, di sela acara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan image positif BPJS Ketenagakerjaan pada seluruh lapisan masyarakat.

Dikemukakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ferina – panggilan akrab FY Agustina Burhan – juga mengatakan, ini merupakan kegiatan positif dalam memberikan wawasan kepada masyarakat khusunya para guru tentang peran penting BPJS Ketenagakerjaan.

Para tenaga pendidik PAUD ini perlu mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena aktivitas mereka yang sangat padat, sehingga kemungkinan risiko mengalami kecelakaan kerja baik di tempat kerja maupun di perjalanan sangat mungkin terjadi.

“Risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan kerja dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis,” tutur Ferina.

Dijelaskan, apabila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai sembuh ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta. Namun jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunannya 48 x gaji ditambah biaya pendidikan anak Rp 12 juta.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian atas nama Samsul Arifin dari Kelurahan Siaga Warugunung, Kecamatan Karangpilang, sebesar Rp 24 kita ambil dari BPJS.

Selain penyerahan santunan kematian tersebut, dalam kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis pada 2 peserta.

Ketua Paguyuban Bunda PAUD se-Kecamatan Karangpilang, Widyawati, mengungkapkan, sangat berharap semua Bunda PAUD sekecamatan ini segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, dimana bila ada yang sampai mengalami musibah kecelakaan kerja tidak akan membuat tambah susah, karena seluruh biayanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula bila meninggal dunia, juga ada santunan buat keluarga yang ditinggalkan.

Widyawati menuturkan, untuk sementara ini para Bunda PAUD akan diikutkan program JKK dan JKM, terus untuk tahap berikutnya akan ditambah program JHT. (Ganefo)

Teks Foto: Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, FY Agustina Burhan (kiri), saat penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta di acara sosialisasi pada Paguyupan Bunda PAUD se-Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Kamis (2/5/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *