Harga Gas Elpiji 3 Kg Masih Di Atas HET

  • Whatsapp
Gas 3 kg di pangkalan dan agen dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. (Suherman Amin)

Bireuen,Beritalima – Meski pasokan gas 3 kg ke pangkalan dan agen dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen lancar, tetapi harga bahan bakar bersih subsidi ini tetap mahal dan dijual di atas harga eceran tertinggi ( HET ).
Harga tertinggi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh Rp 16 ribu/tabung namun dijualnya di pasaran Rp 20 ribu/tabung.
“Pasokan gas ke pangkalan dan agen di kabupaten Aceh Utara, sudah berjalan normal seperti biasa, dan stoknya tidak mengalami kelangkaan lagi, tapi harga 3 kg masih tetap tinggi Rp 20.000/tabung,” kata Amri Usman salah seorang warga di Aceh Utara.
Menurutnya sejak sepekan terakhir pasokan gas 3 kg dari Pertamina ke pangkalan dan agen di Aceh Utara, sudah kembali normal seperti biasa, sehingga bahan bakar ini tidak mengalami kelangkaan lagi.
Namun, di kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara harga bahan bakar bersih ini tingkat warung dan pengecer Lhoksukon masih tinggi bahkan mencapai Rp 22 – Rp 23 ribu/tabung.
“Saya tidak mengerti kenapa harga gas 3 kg di pengecer dan warung masih di atas HET. Padahal, stoknya tidak mengalami kelangkaan lagi,” ujarnya.
Pun demikian walaupun harga gas 3 kg di tingkat pengecer masih tinggi tetap dibeli masyarakat karena memang bahan bakar itu sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masak di rumah.
“Saya tetap beli gas 3 kg meski harganya tinggi, karena bahan bakar memang sangat dibutuhkan untuk keperluan memasak di rumah.
Bagi saya tidak masalah harga gas 3 kg Rp 22.000/tabung asalkan mudah mendapatknya di pengecer setempat,” ujarnya.
Amri Usman mengharapkan Disperidagkop setempat untuk menertibkan pangkalan dan agen yang menjual gas 3 kg di atas HET yang ditetapkan Pemprov sebesar Rp 16.000/tabung.
“Saya sudah minta Kepala Disperindag untuk menertibkan pangkalan dan agen yang menjual gas 3 kg hingga Rp 22 ribu/tabung. “Harus dicari penyebab tingginya harga elpiji 3 kg. Apa ada permainan di tingkat agen dan pengecer. Jika dugaan ini benar, maka pelakunya harus diberi sanksi,” ujarnya. (SUHERMAN AMIN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *