JAKARTA, beritalima.com – Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkusnya dinilai ditunggangi kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu.
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI mengingatkan Pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam menyikapi wacana tersebut.
“Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing,” kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (20/8).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp50 ribu per bungkus, maka nasib industri rokok jelas akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
Menurut dia, industri rokok baik golongan industri kecil, menengah dan industri besar akan terpukul karena keputusan harga Rp50 ribu per bungkus ini.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar,” kata dia.
Misbakhun memaparkan, bahwa industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7%) dibanding BUMN (8,5%), Real estate dan konstruksi (15,7%) maupun kesehatan dan farmasi (0,9%).
“Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),” kata dia.
Misbakhun yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II menegaskan bahwa Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada.
“Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan saya. Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil,” ujar Misbakhun
(gnr/snt)