Jakarta, beritalima.com – Pakar Akupunktur Mochtar Hembing Wijayakusuma yang sudah praktik sejak tahun 1986, mengharapkan dukungan dari pemerintah khususnva dari Kemenkes dan Komisi IX DPR RI dapat lebih memperhatikan para akupunktur di Indonesia.
“Karena sampai sekarang ini, banyak profesi akupunktur dilakukan oleh profesi akupunktur yang bukan lulusan akupunktur,” tandas pakar akupunktur ketika dihubungi oleh insan jurnalis ketika diminta untuk menyambut Hari Akupunktur Sedunia, Minggu (15/11/2020),” ujar Mochtar di Jakarta, Jum’at (13/11/2020).
Menurutnya agar bisa dipertanggung jawabkan oleh publik, praktek akupunktur dapat dilakukan oleh profesi lulusan akupunktur.
“Tidak seperti sekarang ada profesi lain yang dalam kuliahnva hanya dapat 2 semester mata kuliah akupunktur tapi sudah melakukan terapi akupunktur tanpa mengantongi izin praktek akupunktur,” terangnya.
Mochtar pun menegaskan, bila didiamkan oleh pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, maka kualitas akupunktur di Indonesia akan tidak jelas sehingga profesi-profesi lain yang bukan lulusan akupunktur akan ramai melakukan terapi akupunktur.
“Dengan Hari Akupunktur Sedunia ini diharapkan akupunktur di Indonesia bermutu, apalagi pemerintah melalui Kemenkes RI telah memiliki jurusan Akupunktur Poltekkes Kemenkes Surakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Dr. Hanung Prasetya, Ketua Jurusan Akupunktur Poltekkes Surakarta – Perintis Pendidikan Akupunktur milik Kementerian Kesehatan. Dalam pernyataannya menyatakan bahwa pelayanan akupunktur di Indonesia berdasarkan praktek mengalami perkembangan, semakin hari semakin banyak masyarakat yang menggunakan akupunktur sebagai pilihan terapi.
Namun diungkapkan Hanung, perkembangan peraturan dan undang-undang yang berhubungan dengan akupunktur masih belum sesuai yang diharapkan. Kendati demikian menurutnya, tetap ada perkembangan yang menunjukkan bahwa akupunktur semakin diminati.
“Sebagai profesi juga semakin diakui, minat masyarakat menjadi mahasiswa akupunktur juga semakin meningkat,” imbuhnya.
Lebih jauh terkait perkembangan akupunktur di Indonesia secara hukum sudah bagus meskipun lambat. Tapi bagi Jatmiko Rinto Wahyudi, selaku Ketua DPP HAKTI sangat menyayangkan meskipun akupunktur sudah diakui oleh WHO, tapi dalam implementasinya SDM akupunktur masih minim di pelayanan kesehatan.
“Seharusnya dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia secara maksimal baik promotif, preventif, rehabilitatif, maupun suportif terhadap pelayanan kesehatan konvensional,” tambahnya.
Reporter : Dedy Mulyadi