JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengharapkan aparat penegak hukum sebisa mungkin mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur pengadilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga berharap anak-anak yang berhadapan dengan hukum dihindarkan dari festivalisasi di media demi melindungi kepentingan terbaik sang anak.
Dalam semangat Hari Anak Nasional 2021 hari ini, diharapkan aparat penegak hukum menegakkan kembali komitmennya terkait perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. “Harus mengedepankan kepentingan anak, termasuk upaya penyelesaian di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman.
Hal lain yang juga penting dan tidak boleh dilupakan, sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, hingga saksi. Jangan biarkan mereka hanyut dalam pusaran festivalisasi di media massa,” ucap Herman dalam keterangan pers yang diterima awak media, Jumat (23/7) siang.
Pria kelahiran Kabupaten Ende, 26 November 1962 ini meminta aparat penegak hukum tidak melulu memakai kacamata penyelesaian secara hukum pidana saat menangani perkara yang melibatkan anak.
“Memang diversi tidak bisa diterapkan pada semua perkara. Tapi, saat diversi memungkinkan untuk dilakukan, sebaiknya aparat penegak hukum tak lagi melulu memakai kacamata penyelesaian pidana, tetapi betul-betul mengedepankan kebaikan bagi sang anak, termasuk memerhatikan pemulihan psikologis,” ucap dia.
Karena itu, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan juga pihak lain seperti pendampingan dari Bapas. Yang jelas, saat mesti berhadapan dengan hukum itu berarti anak tengah menjalani masa sulit dalam hidupnya.
“Jangan sampai penanganan yang keliru malah membuat kesulitan si anak bertambah atau malah menghancurkan masa depannya,” demikian Herman Hery. (akhir)