Hari Anak Nasional: Belum Aman dari Kekerasan, Save the Children Imbau Penguatan Perlindungan Anak

  • Whatsapp

Caption: Seorang ayah mengangkat anaknya dengan penuh kasih potret kehangatan keluarga yang menjadi fondasi tumbuh kembang anak.

 

Jakarta | beritalima.com – Di momen Hari Anak Nasional 2025, Save the Children Indonesia kembali menegaskan bahwa anak-anak di Indonesia masih berada dalam situasi yang tidak aman dari kekerasan. 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual sepanjang hidup mereka. Kasus-kasus yang mencuat ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi setiap hari.

 

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), per Juli 2025 tercatat 15.615 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan tertinggi yaitu sebanyak 6.999 kasus. Mayoritas korban adalah anak usia 13–17 tahun, dan kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga (9.956 kasus), tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Bentuk kekerasan seksual yang dialami anak dan remaja sangat beragam.

 

Mulai dari sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, dipaksa menyaksikan tindakan seksual, perkawinan anak, hingga diminta mengirimkan gambar atau video berisi konten seksual. Semua ini bisa terjadi secara langsung maupun di ruang digital, yang kini semakin rentan terhadap eksploitasi.

 

“Ketika rumah tidak lagi menjadi tempat aman bagi anak, maka ada yang salah dalam sistem perlindungan kita. Sudah saatnya semua pihak, tanpa kecuali, bertindak bersama memastikan anak-anak terlindungi. Negara harus hadir, keluarga harus sadar, sekolah harus peduli, dan masyarakat harus ikut menjaga. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh tanpa rasa takut,” tegas Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.

 

Save the Children Indonesia terus memperkuat sistem perlindungan anak di berbagai wilayah dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Pendampingan dilakukan di sekolah dan komunitas untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat SOP rujukan kasus, serta mendorong praktik pengasuhan positif di tingkat keluarga. Kesadaran tentang bahaya perundungan ditingkatkan melalui pendekatan partisipatif di lingkungan sekolah, dan ruang aman bagi anak juga dihadirkan melalui pembentukan Digital Youth Council yang mendorong partisipasi aktif anak di ranah digital.

 

Upaya advokasi juga dijalankan secara aktif melalui keterlibatan dalam diskusi dengan pemerintah serta penyampaian masukan dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Pendekatan berbasis bukti dan suara anak terus diutamakan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi anak-anak di lapangan. Perlindungan yang efektif hanya dapat terwujud jika negara hadir dan responsif terhadap kebutuhan nyata anak-anak hari ini.

 

Dengan mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, Hari Anak Nasional 2025 menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah fondasi bagi masa depan bangsa. Save the Children mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak, memastikan mereka tumbuh sehat, aman, dan bahagia. Tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada anak yang merasa takut. Saatnya bergerak bersama, wujudkan Indonesia yang benar-benar ramah anak.

Selesai.

 

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait