SURABAYA, beritalima.com — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pemaparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Acara digelar melalui konferensi pers bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Dalam rilis resminya, Kejari Tanjung Perak membeberkan jumlah perkara korupsi yang ditangani selama satu tahun terakhir. Bidang Pidsus mencatat perkembangan penanganan perkara sebagai berikut: Penyelidikan: 7 perkara. Penyidikan: 10 perkara. Pra-penuntutan: 15 perkara. Penuntutan: 21 perkara dan Eksekusi: 13 perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas penindakan, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kejari Tanjung Perak yang menempatkan profesionalitas dan integritas sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Iswara, tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menyoroti upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Selama tahap penyidikan, penyidik Pidsus telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai Rp75.580.534.920.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi asset recovery yang kini menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi.
“Pemulihan aset bukan hanya pelengkap, tetapi tujuan utama guna mengembalikan hak negara dan masyarakat,” demikian dikemukakan Iswara dalam rilis.
Iswara menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat kinerja institusi
“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas akan terus kami tingkatkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya upaya penindakan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap misi konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum. (Han).








