SURABAYA, Beritalima.com|
The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan 21 Februari sebagai Hari Ibu Internasional. Peringatan itu erat kaitannya terhadap pengakuan internasional atas Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Guru Besar Ilmu Etnolinguistik Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Dr Dra Ni Wayan Sartini M Hum pada Senin (20/2/2024). Prof Wayan mengatakan, gagasan peringatan Hari Ibu Internasional bermula dari Bangladesh karena adanya permasalahan antara Pakistan Barat (sekarang Pakistan, red) dan Pakistan Timur (sekarang Bangladesh, red).
“Pada 1948 pemerintah Pakistan mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional Pakistan. Hal itu menyebabkan rakyat Pakistan Timur protes,” tutur Prof Wayan.
Prof Wayan melanjutkan, hal tersebut menyebabkan terjadinya peristiwa pertumpahan darah antara Pakistan Timur dan Barat. Akhirnya, lanjut Prof Wayan, tanggal 21 Februari ditetapkan sebagai Bahasa Ibu Internasional untuk memeringati kejadian itu.
Posisi Bahasa Ibu
Prof Wayan menerangkan, bahasa ibu memiliki posisi yang sangat penting pada manusia. Hal itu dikarenakan, lanjutnya, bahasa ibu membentuk dasar pemahaman, konsep dasar, dan emosi kultural seseorang.
“Bahasa ibu memainkan peranan yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara individu dengan keluarga dan komunitas mereka,” terang Prof Wayan.
Prof Wayan melanjutkan, bahasa ibu adalah alat utama untuk berkomunikasi, berbagi cerita, dan membangun ikatan emosional kuat dengan keluarga dan teman sebaya. Bahasa tersebut, lanjutnya, merupakan bagian identitas kultural yang berkaitan dengan budaya mereka.
Urgensi Pelestarian
Prof Wayan memaparkan, salah satu fungsi utama dalam momentum peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah untuk mengingatkan terkait pentingnya pelestarian bahasa ibu. Hal itu, lanjutnya, dalam lingkungan yang terhubung secara global melalui globalisme, bahasa ibu seringkali mendapat tantangan eksistensial.
“Tantangan yang harus dihadapi adalah globalisasi, modernisasi, dan dominasi bahasa nasional. Namun, meskipun ada berbagai tantangan, kesadaran mengenai pentingnya pelestarian bahasa ibu juga meningkat di Indonesia,” papar Prof Wayan.
Pada akhir, Prof Wayan menekankan bahwa melestarikan bahasa ibu berarti mempertahankan hubungan dengan sejarah nenek moyang. Selain itu bahasa ibu merupakan gerbang terakhir warisan budaya dan kearifan lokal.(Yul)