TERNATE, BeritaLima, com. – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) laksanakan upacara dan memusnahkan Barang Bukti (BB) Hasil sitaan dari Napi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kota Ternate yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate Sabtu kemarin (27/04/2019)
Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadipas) Kemenkumham Malut, Muji Raharjo dalam membacakan sambutan Menteri kemenkumham mengatakan, dalam peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan piranti nostalgi untuk mengenang histori.
” Muji menambahkan, di hari ini juga dirangkai dengan pemusnahan lebih dari 200 unit handphone atau telepon genggam, hasil. sitaan dari tahun 2018 hingga 2019 di UPT yang ada di kota Ternate ”
“Dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan pungli, dengan menggunakan alat komunikasi. Kurang lebih 200 unit handphone hasil sitaan dari UPT yang ada di Ternate di musnahkan ”
Paska upacara, kata Muji di lanjutkan dengan penandatanganan Mou Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Penyerahan piagam penghargaan kepada empat petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate
” Atas keberhasilan dalam menggagalkan masuknya Narkoba kedalam Lapas kami berikan penghargaan kepada 4 orang pegawai “(****)