JAILOLO, beritalima.com – Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat Agus Purwoko, memenuhi panggilan Dit Reskrimum Polda Malut. Untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyalagunaan wewenang hibah Body Motor dari Pemkab Halbar melalui Dinas Perhubungan, Rabu (14/6/2017) dini hari.
“Iya betul, saya terima undangan panggilan dari Polda Malut untuk diperiksa sebagai saksi, yang sudah diagendakan besok (hari ini),”terang Agus.
Menurutnya, sebagai warga yang baik dirinya tetap memenuhi panggilan Polda Malut, untuk memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan. Apalagi, sebelumnya panggilan sejak Senin (12/6/2017) kemarin, hanya saja dirinya belum datang untuk diperiksa dan
sudah membuat surat permohonan permintaan jadwal pemeriksaan diubah kembali.
“Besok (hari ini) baru hadir untuk diperiksa sebagai saksi aja, karena sudah menyampaikan informasih tersebut,”ungkap Agus Purwoko, Selasa (13/6/2017). (ssd)