Hari Ini Sidang Praperadilan Yunus Agendakan Pembacaan Replik

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Sidang gugatan praperadilan M. Yunus Wahyudi hari ini Selasa (5/12) memasuki hari kedua dengan agenda pembacaan replik oleh tim penasehat hukumnya.

Seperti yang disampaikan Ir Sugeng Widodo SH salahsatu advokad yang mendampingi Yunus, jika sidang kedua ini tim penasehat hukum sudah menyiapkan replik yang akan dibacakan nanti dihadapan majelis hakim pengadilan negeri Banyuwangi.

Sugeng menyebutkan jika pada sidang pertama kemarin setelah dianalisa banyak didapati keterangan dari pihak polres Banyuwangi yang tidak sesuai fakta.

“Jawaban pihak polres sudah kita pelajari dan kita dapati bahwa jawaban polres Banyuwangi banyak yang tidak sesuai fakta, oleh sebab itu Tim Pengacara M Yunus optimis Gugatan Praperadilan M Yunus di kabulkan”,papar Sugeng dengan nada optimis.

“dengan terus melakukan pengumpulan data dan mempersiapkan saksi ahli yang kompenten di bidangnya insyaallah gugatan kita Menang”,tambahnya dengan tersenyum penuh arti.

Apalagi masih menurut Sugeng jika pihaknya saat ini mendapat dukungan dari Sekber LSM seluruh Banyuwangi yang siap Ikut mengawal sidang perkara Yunus yang digelar dipersidangan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya jika M. Yunus Wahyudi seorang aktivis Banyuwangi harus mendekam dibalik jeruji sel tahanan mapolres karena dilaporkan pihak PCNU melalui kuasa hukumnya setelah dianggap melakukan tindakan dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang IT.
Dan karena merasa diperlakukan sewenang wenang saat penangkapannya saat ini juga melalui tim kuasa hukumnya Yunus mempraperadilkan polres Banyuwangi yang sidang perdananya digelar kemarin senin (4/12).(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *