Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Alun – Alun Resmi Dibuka

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Peresmian dilakukan oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menandai dibukanya kembali ruang publik kebanggaan masyarakat Sidoarjo tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif
Mulyono, mengatakan bahwa pembukaan alun-alun diawali dengan dibukanya
penutup seng pada hari ini Jumat (30/1/2026).

Hari ini penutup seng sudah dibuka. Besok (31/1/2026) bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167, semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Alun-Alun Sidoarjo kini dilengkapi berbagai fasilitas publik yang ramah untuk seluruh lapisan masyarakat.

Fasilitas tersebut meliputi amfiteater, layanan WiFi
gratis, area bermain anak, area aktivitas lansia, ruang baca, layanan kesehatan, serta Pusat Informasi Pariwisata Sidoarjo yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi
dan promosi wisata daerah.
Dari sisi keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir. Arif menyebutkan telah dipasang
25 titik CCTV untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan
kelestarian fasilitas serta tanaman yang ada.

Kebersihan ruang publik adalah tanggung
jawab bersama.
Untuk mendukung operasional harian, DLHK menurunkan sebayak 60 personel kebersihan, yang didukung oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Arif menyampaikan bahwa sementara waktu kawasan alun-alun akan disterilkan untuk pelaksanaan Upacara Hari Jadi Sidoarjo, sebelum dilakukan penataan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk pelaksanaan event-event besar, saat ini masih menunggu proses
pemeliharaan pohon dan rumput yang baru ditanam agar tumbuh optimal.

Terkait parkir, penataan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Ditetapkan tarif parkir khusus sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor, serta tarif umum sebesar Rp4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor. pungkasnya (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait