Hari Keluarga Internasional: Ning Lia Ajak Masyarakat Memahami Aspek Dasar Harmonisasi Keluarga untuk Mewujudkan Keluarga “SAMAWA”

  • Whatsapp

Oleh : Alfian Nafi

Sejarah Hari Keluarga Internasional

Tanggal 15 Mei merupakan tanggal yang sakral bagi semua orang, dimana pada tanggal ini diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional atau International Day of Families di seluruh dunia. Dalam moment Hari Keluarga Internasional sangat bermanfaat bagi anak dan orang tua dalam suatu keluarga. Orang tua pun bisa lebih mendekatkan diri kepada anak sehingga kedekatan emosional tercipta dengan baik Dengan demikian, orang tua bisa mengenal pribadi anak lebih baik. Pun sebaliknya, sang anak dapat memahami orang tua dengan baik, sehingga terciptalah keluarga yang nyaman untuk bernaung dalam artian adanya pemahaman yang komprehensif satu sama lain. Tidak hanya itu, pada moment ini banyak sekali hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka merekatkan harmonisasi keluarga bisa melalui, makan malam bersama, piknik Bersama atau dapat menyesuaikan kebiasaan dari keluarga masing-masing.
Mengutip dari tirto.id melalui resolusi 1985/29 yang disepakati pada 29 Mei 1982, Dewan tersebut meminta Majelis Umum untuk mempertimbangkan kemungkinan memasukkan agenda ‘Keluarga dalam proses pembangunan’ dalam sesi ke-41 mereka. Usulan tersebut dilakukan supaya Majelis Umum dapat memberikan pertimbangan kepada Sekretaris Jendral PBB untuk mulai mengembangkan kesadaran global yang berkaitan dengan isu keluarga, baik kepada pemerintah, organisasi antar pemerintah, non- pemerintah, dan opini publik. Kemudian pada 1993, dalam resolusi (A/RES/47/237). Majelis Umum PBB memutuskan bahwa pada tanggal 15 Mei di setiap tahunnya ditetapkan sebagai Hari Keluarga Internasional. Peringatan tersebut memberikan wadah untuk mempromosikan kesadaran terkait isu tentang keluarga sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan tentang proses sosial, ekonomi, dan demografi yang mempengaruhi keluarga.
Demographic Trends and Families Sebagai Tema Hari Keluarga Internasional 2023
Tema tahun ini tidak jauh berbeda dengan tema Hari Keluarga Internasional pada tahun 2023 yang mengangkat yaitu Demographic Trends and Families: dalam hal ini menekakan kan pada masayarakat untuk menyadari adanya trend demografi dalam keluarga yang ada di Indonesia khusunya.
Mengutip dari United Nations Rentang tahun 2025 sampai 2045, Indonesia mengalami bonus demografi. Indonesia merupakan satu diantara negara berkembang penyumbang sekitar 70 persen tenaga kerja produktif yang akan mengisi dunia kerja. Berdasarkan pendataan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa tenaga kerja dunia berkisar usia 20 sampai 64 tahun dapat meningkat dari 3,9 miliar pada tahun 2010 menjadi hampir 5,3 miliar pada tahun 2050. Dari 5,3 miliar pekerja tersebut, hampir 70 persen atau 3,7 miliar ada di Indonesia. Lebih lanjut, mencermati kondisi bonus demografi tersebut, demografi akan menjadi peluang yang positif apabila dipersiapkan mulai saat ini. Kualitas dan kuantitas angkatan kerja atau usia produktif serta ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi indikator penting dalam meraih manfaat dari bonus demografi ini. Dalam kesempatan ini Ning Lia menjelaskan bahwa “Perlunya kesiapan yang matang dalam menghadapi Bonus Demografi didalam keluarga dengan hal-hal misalnya:

memberikan Pendidikan dan keterampilan yang cukup terhadap lingkungan keluarga yang dapat dijadikan bekal kedepan dalam mengahadapi situasi tersebut”.
Melanjutkan dari peernyataan sapaan Ning Lia mengatakan bahwa ”Tema tersebut cukup representative dan sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs), di antaranya: seperti SDG’s-1 terkait pemberantasan kemiskinan, SDG’s-3 menggalakkan hidup sehat dan sejahtera, dan SDG’s-8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi untuik menyongsong generasi Emas Indonesia 2045 mendatang”
Pentingnya memahami konsep dasar Harmonisasi Keluarga
Effeny N (1997) Keluarga merupakan suatu kelompok terkecil yang ada dalam lingkungan masyarakat. Kelompok ini terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang belum dewasa. Keluarga merupakan konsep yang bersifat multimediasi. Para ilmuan sosial bersilang pendapat mengenai rumusan definisi keluarga yang bersifat universal. Salah satu ilmuan yang memulai mengkaji keluarga adalah George Murdock. Dalam bukunya Social Culture, Murdock menguraikan bahwa “keluarga merupakan kelompok sosial yang memiliki karakteristik tinggal bersama, terdapat kerjasama ekonomi, dan terjadi proses reproduksi”.
Melanjutkan pengertian tersebut, keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam kehidupan anggota keluarga. Untuk anak misalnya, Pendidikan pertama kali dalam anak sejak lahir adalah keluarga yang terdiri dari ibu dan ayah. Kepebriadian anak dapat terbuntuk dengan baik bias dikatakan berhasil ketika dalam lingkungan keluarga mampu memahmi Pendidikan anak dan pentignya keharmonisan. Kita sering menjumpai berbagai kasus-kasus dimana anak beraani durhaka terhadap orang tua, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),kejaidan-kejadian tersebut biasanya terjadi karena adanya ketidakharmonisan keluarga. Terlebih dalam berbagai moment di media massa/online sering kali menjumpai trend kasus perceraian di Indonesia.
Menurut laporan Statistik Indonesia, ada sebanyak 516.344 perceraian terjadi di Indonesia pada 2022. laporan tersebut mencatat, terdapat 448.126 perceraian di Indonesia yang terjadi berdasarkan sejumlah faktor penyebab pada 2022.Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional sepanjang tahun lalu. Jumlahnya mencapai 284.169 kasus atau setara 63,41% dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.Penyebab perceraian terbanyak berikutnya karena faktor ekonomi, yakni sebanyak 110.939 kasus (24,75%). Lalu, diikuti karena faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 39.359 kasus (8,78%), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 4.972 kasus (1,1%), dan mabuk 1.781 kasus (0,39%). “Dari besarnya jumlah perceraian, factor pertama adalah karena factor “Perselisihan dan Pertengkaran”. Disni pentingnya kita memahami konsep keluarga harmonis untuk mewujudkan ketahanan keluarga, apalagi dunia yang serba canggih dan memasuki gelombang bonus demografi segala kemungkinan untuk berselisih dalam keluarga itu sangat memungkinkan” Ujar Ning Lia.penting untuk dipahami bahwa keharmonisan keluarga merupakan persepsi terhadap situasi dan kondisi dalam keluarga dimana di dalamnya tercipta kehidupan yang kuat, suasana yag hangat, saling menghargai, saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih sayang dan rasa saling percaya sehingga memungkinan anak untuk tumbuh dan berkembang secara seimbang, dan menciptakan semangat belajar pada anak. Sebaliknya,

keluarga tidak harmonis (unharmonious family) adalah keluarga yang tidak memenuhi berbagai kriteria keluarga harmonis tersebut (Meichiati 2004).
Untuk menuju keluarga harmonis sesaui yang didefinsikan oleh (Mechati 2004) tersebut harus memahami aspek-aspek penting untuk terciptanya keluarga harmonis. Menurut Prof. Nick Stinnet dan john De Frain, ada enam aspek sebagai suatu pegangan hubungan perkawinan bahagia adalah
1. Menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga.
Hal ini penting karena dalam agama terdapat nilai-nilai moral dan etika kehidupan, seperti mengajarkan anak untuk beribadah, mengingatkan anak untuk menjalankan perintah agama, mengajak diskusi masalah agama. Adanya aspek ini diharapakan mampu memberikan Batasan-batasan melaui norma dan etika agama untuk selalu dalam situasi yang harmonis. Dalam agama islam jelas mengisaratkan Perceraian itu hanya diperintahkan oleh setan dan tukang sihir, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Mereka belajar dari keduanya sihir yang bisa memisahkan antara seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102).
2. Mempunyai waktu bersama keluarga.
Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu bersama keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul bersama walaupun sibuk, makan Bersama, nonton Bersama dan lain sebagainya.
3. Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga,
Artinya komuikasi ini adalah hal yang sangat penting. Bagamaina antar keluarga harus saling menjaga komunikasi yang baik dengan mengedapankan sikap terbuka terhadap suami atau istri bahkan kepada anak. Adanya komunikasi saling terbuka dan dalam keluarga kemungkinan masalah-masalah cepat terselasaikan baik dari internal atau exsternal lingkungan keluarga.
4. Saling menghargai antar sesama anggota keluarga.
Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga untuk menghargai perubahan yang terjadi.
5. Kualitas dan kuantitas konflik yang minim
Faktor lain yang tak kalah penting dalam menciptakan keharmonisan keluarga adalah kualitas dan kuantitas konflik yang minim. Jika dalam keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam keluarga tidak lagi menyenangkan. Dalam keluarga harmonis setiap anggota keluarga berusaha menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mencari penyelesaian terbaik dari setiap masalah
6. Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga

Hubungan yang erat antar anggota keluarga dapat menentukan harmonisnya keluarga. Apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang erat antar enggota keluarga maka kebersamaan akan berkurang.
Keenam aspek tersebut mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lainnya. Proses tumbuh kembang anak sangat ditentukan dari berfungsi tidaknya keenam aspek di atas.
“Dari 6 aspek terebut memang agak sulit tercipta, kerapkali tidak terpenuhi dengan baik. Tapi sebagai manusia kita diciptakan oleh Allah SWT mempunyai akal dan pikiran dan mempunyai I;tikad baik untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, insyallah 6 aspek tersebut akan terlaksana dengan baik dan terciptanya keluarga yang harmonis” Ujar Ning Lia.

DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Jurnal Ilmiah

deFrain, John, Asay, S. M, & Olson, D. H. (2009)“Famili Functioning”. Encyclopedia of Human Relationship. Ed. Thousand Oaks, CA: SAGE,. 622-27. SAGE Reference Online.
Endah, H. D. (2011). “Peran Keluarga dalam Membangun Karakter Anak”. Jurnalpada Fakultas Psikologi Universitas Diponogoro. Semarang: Tidak diterbitkan.
Meichiati, (2004). Membangun Keharmonisan Keluarga (Bandung: Alfabeta,), hal. 61
Media Online
Konsultasi Syari’ah (2023). Hadist Shahih Allah Membenci Perceraian [dalam] https://konsultasisyariah.com/10505-shahihkah-hadis-allah-membenci-perceraian.html
Kata Data (2023) Pertengkaran Terus menerus Faktor Utama Penyenbab Pecrearaian di Indonesia 2022. [dalam] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/02/pertengkaran-terus-menerus- faktor-utama-penyebab-perceraian-di-indonesia-pada-2022
Parenting 1stcry, (2023). International Family Day, Hostory And Significance. [Dalam] https://parenting.firstcry.com/articles/magazine-international-family-day-history-and- significance/
Tirto.id (2022). Sejarah dan Tema Hari Keluarga Internasional. [dalam]https://tirto.id/sejarah- dan-tema-hari-keluarga-internasional-pada-15-mei-2022-grXN
UNRI (2022). Menghadapi Bonus Demografi. [dalam] https://unri.ac.id/menghadapi-bonus- demografi-unri-lulusan-berkualitas/

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait