ACEH, Beritalima-Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak menjadi Irup dalam upacara hari Kesadaran Nasional yang di hadiri ratusan personil dan pejabat Polda Aceh serta istansi lain.
Kapolda Aceh dalam sambutan tertulis diantaranya mengatakan perlu kita pahami bersama, undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indnesia telah menjelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta menjadi pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.
“Tugas pokok Polri memikul beban yang tidak ringan seiring dengan modernitas yang semakin berkembang, tugas Polri juga semakin dinamis terutama arus informasi serta perkembangan dunia teknologi dan media sosial yang telah menyentuh setiap aspek kehidupan masyarakat,
Untuk itu Kata Kapolda, keberadaan media sosial dalam masyarakat membawa pengaruh yang signifikan terutama dalam penyajian informasi-informasi yang terbaru dan aktual sebagai salah satu kebutuhan.
Media sosial saat ini telah menjadi bagian dari gaya hidup, hal ini menyebabkan semakin intens dan mudahnya penyebaran berita hoax dan hate speech di dunia maya.
Keprihatinan ini tidak lepas dari kebiasaan masyarakat yang suka berkomentar dan berbagi atau meneruskan informasi yang diterima dari sumber yang belum jelas tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Dikatakan Kapolda, dilihat dari kacamata kamtibmas, fenomena ini akan dapat mempengaruhi setiap aspek kehidupan Masyarakat. Apalagi di masa-masa yang penuh dengan nuansa politik menjelang pesta demokrasi pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2019.
Hal ini menjadi salah satu pemicu makin gencarnya peredaran berita hoax dan menjadi potensi timbulnya konflik sosial di tengah-tengah Masyarakat,
Dengan banyaknya berita hoax yang beredar dapat menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, diantaranya yaitu mempengaruhi emosi masyarakat, kepanikan, kemarahan, provokasi, fitnah, penghasutan, hingga menyulut kebencian dan menyebabkan kekerasan fisik serta kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa dan materi serta berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, Polri perlu bekerja ekstra dan bergerak bersama stakeholders terkait lainnya dalam mengelola manajemen media sehingga dapat meminimalisir dan memberantas hoax serta isu-isu Negatif lainnya, dengan harapan informasi yang dikonsumsi publik nantinya benar-benar akurat dan kredibel serta terwujudnya Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2019 di Provinsi Aceh secara aman, sejuk dan damai.
Pada kesempatan ini juga perlu sampaikan, setiap anggota Polri harus memahami, bahwa untuk menghadapi ancaman di bidang cyber war dan media war bukannya hanya tugas dari satgas tertentu saja,namun kita semua diharapkan dapat berpartisipasi dalam men-takedown segala upaya dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa demi kepentingan sekelompok orang ‘(**)