KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tahun 2019, Jokowi – Amin Vs Prabowo-Sandi di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) digelar di gedung Sekawan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (29/4/2019) masih berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Yuni Yunengsi Ayuba menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tahun 2019, Jokowi – Amin Vs Prabowo-Sandi yang dibuka dari mulai pukul 11.00 WIT sampai sekarang masih berlangsung.
Dan hasil sementara dari Kecamatan Sulabesi Tengah
belum selesai merekapitulasi, sedangkan jumalah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula tediri dari 12 Kecamatan.
“Kemudian dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan terdiri dari Dapil I, Dapil II, Dapil, III dan Dapil, IV, ” ujar Yuni
Lebih lanjut, Yuni mengatakan, persoalan itu dari wilayah Kecamatan Sulabesi Tengah Permasalahan yang terjadi pada perhitungan PPK Kecamatan Sulabesi Tengah pada prinsipnya saksi hanya meminta penjelasan saja terkait dengan DAA 1 yang dibacakan, tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi.
“Dalam prosesnya semua berjalan lancar, aman dan damai. Dari awal rapat pleno dibuka sampai sekarang tidak ada persoalan. Interupsi itu bagian daripada demokrasi dan kita harus mengakomodir semua, selama dalam tataran peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (dn)