Harimau Mojopahit Tuding di Pemerintahan Bupati Ikfina Ada Indikasi Jual Beli Jabatan

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Wacana Bupati Mojokerto Dr. Hj Ikfina Fatmawati M.Si melakukan mutasi untuk mengisi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dan pengisian jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto mendapat sorotan dari Harimau Majapahit yang sejauh ini di kenal sebagai pendukung IKBAR

Kepada sejumlah Media saat melakukan Jumpa Pers di RM.Warung Ijo di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sabtu (25/9/2021) Pengurus Harimau Majapahit yang di Wakili oleh Sekjen Harimau Majapahit Rudi Wahyudiana, Humas Harimau Majapahit Mahrodji Mahfud serta jajaran pengurus, mengungkapkan bahwa hari ini adalah tepat 7 bulan pasangan Ikfina -Barra (IKBAR) dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dan sejauh ini kita Harimau Majapahit tetap komitmen sebagai Kekasih IKBAR yang mengawal kebijakan agar Mojokerto Maju adil dan Makmur.

Namun diusia kepimpinan IKBAR yang baru seumur jagung tersebut Bupati Mojokerto sudah mulai menyimpang dari Visi Misinya yang mana akan menciptakan pemerintah yang bersih dan tidak akan ada jual beli jabatan.

” Tapi Faktanya kesimpulan yang kami yakini bahwa Bupati Ikfina melakukan atau terlibat dalam praktek jual beli jabatan terkait mutasi jabatan,mutasi promosi jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto” kata Rudi

Lebih lanjut di Mahrodji menjelaskan, berdasarkan dari Invetigasi yang di lakukan oleh Tim DPP Harimau Majapahit bahwa, Bupati Mojokerto terindikasi menyimpang dari Cita-cita waktu di sampaikan di Kampaye dulu, terbukti dari seleksi jabatan Sekda hanya 6 nama yang di undang yaitu Abdulloh Muktar, Lutfi Ariyono, teguh Gunarto, Mieke Juliastutik, Ardi Sepdianto, 6 nama ini sudah menjalani proses test and proper test di Surabaya

” Kok Justru kadidat kuat yaitu Didik Khusnul Yakin tak ikut di Undang padahal beliau layak untuk menduduki jabatan tersebut, padahal ke 6 orang yang di undang semua menjadi Saksi di kasus TPPU MKP, dan siapa pun 6 orang yang terpilih menjadi Sekda Kabupaten Mojokerto akan kami gugat di PTUN” Ujar Mahrodji

Sehubungan dengan itu, Sebetulnya DPP Harimau Majapahit telah berkirim surat pada Bupati yang isinya pokok suratnya Warning atau peringatan agar Bupati Ikfina menghentikan dan membatalkan seleksi Sekdak tersebut

“Namun Bupati Ikfina tak menghiraukan surat Warning, dan menolak permohonan dialog dengan Harimau Majapahit, untuk klarifikasi terhadap persoalan jabatan Sekda tersebut” imbuh Mahrodji

Pengurus Harimau Majapahit yang bernama dengan inisial AC asal Ngoro, Menambahkan bahwa Petinggi DPP Harimau Majapahit mendapat WA dari orang yang mempunyai kekuatan besar dalam pemerintahan Ikfina, dalam WA tersebut intinya kalau DPP Harimau Majapahit tak mau berhadapan denganya tak boleh yang aneh-aneh. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait