SURABAYA, beritalima.com | Anggota DPRD provinsi Jawa Timur Harisandi Savari menegaskan bahwa meskipun komisi B DPRD provinsi Jatim sudah membuahkan Perda Perlindungan Pemberdayaan ikan dan garam, pihaknya meminta agar Perda tersebut benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat.
Meskipun pulau Madura sebagai penghasil garam terbesar nasional, politisi PKS ini menuturkan bahwa para nelayan, baik petambak ikan maupun garam masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Garam yang dihasilkan juga masih dikelola secara tradisional, sehingga hasil panen garam belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
“Saya jelaskan bahwa petani garam itu masih kebingungan, dan harga yang juga tidak sesuai dengan yang mereka keluarkan untuk membudidayakan garam. Karena itu saya minta kepada pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat petani garam, bagaimana memproduksi garam berkualitas yang bisa punya nilai jual tinggi,” terang ketua Kadin kabupaten Pamekasan ini.
Harisandi menambahkan, di Sumenep ada pabrik garam milik pemerintah. Tetapi pihaknya tidak mengetahui apakah pabrik tersebut bisa menyerap hasil panen garam rakyat.
“Karena itu, sebagai orang Madura yang tinggal di Madura, tentu saja saya berharap pemerintah bisa berupaya secara maksimal agar garam yang diproduksi oleh masyarakat secara tradisional ini bisa terserap oleh pabrik. Saya juga anggota dewan dan ketua Kadin, sedang berjuang bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani petambak ikan dan garam,” pungkasnya.(Yul)







