JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri melakukan kunjungan kerja ke Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata, Tarakan, Kalitara akhir pekan ini.
Kunker ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No: 1/2009 tentang Penerbangan.
Kehadirian Hasan Basri ini, disambut Kepala BLU Kantor UPBU Juwata, Agus Priyatmono, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djufrianto dan Kepala Bandar Udara lainnya di Kaltara.
Hasan yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI tersebut mengatakan, kedatangan dia untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mitra kerja Komite II di daerah terkait UU No: 1/2009.
Pada waktu senator ini memberikan pengarahan kepada Kepala BLU Kantor UPBU Juwata, Wakil Wali Kota Tarakan dan Kepala Bandar Udara lainnya di Kaltara mengenai penanganan pandemi Covid-19.
“Saya ke sini juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan khususnya Bandar Udara Juwata mengenai pelaksanaan UU No: 1/2009 serta perubahanya dalam UU No: 11/2020 dan kesiapan Bandar Udara Juwata dalam menghadapi Covid-19. “Jadi, apa saja yang dilakukan termasuk juga soal vaksinasi,” kata dia.
Melalui kunjungan ini, Hasan juga menyampaikan 22 poin telaah terhadap UU No: 1/2009 tentang Penerbangan serta perubahannya dalam UU No: 11/2020.
“Bila terdapat 22 poin telaah UU No: 1/2009 dan perubahan yang harus diperhatikan bersama, salah satunya mengenai kewenangan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan penerbangan meliputi aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan sesuai kewenangannya serta peranan aktif masyarakat dalam kegiatan penerbangan.”
Dia menilai dengan adanya UU No: 1/2009 serta perubahan pelaksanaan otonomi daerah disertai euforia pemerintah daerah punya kewenangan lebih atas pembinaan penerbangan. Pada dasarnya telah memengaruhi rasa kesatuan wilayah dan kesejahteraan kepada masyarakat di Tarakan.
“Karena itu, dalam kesempatan ini kami meminta Pemerintah Daerah dan aspirasi dari masyarakat juga ikut dalam melakukan pengawasan yang esensinya perhatikan keselamatan penerbangan dan kesejahteraan masyarakat,” tutu dia.
Selain itu melalui kunjungan ini juga untuk memantau penerapan Surat Edaran (SE) No. 53 maupun SE lainnya terkait dengan jalur keberangkatan maupun kedatang orang di Bandar Udara Juwata Tarakan karena banyak masyarakat yang mempertanyakan kepada senator.
“Kami sudah divaksin dua kali kenapa harus pakai macam-macam lagi, ini juga menjadi masukan buat kita nanti akan disampaikan kepada Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan sesuai tugas DPD RI dalam rangka pengwasan,” ujar dia.
Dari lima Bandara yang ada di Kaltara, kata Hasan, dikatakan Hasan yang ada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) hanya di Kota Tarakan. dan bakal diperjuangan di pusat agar ada ditambah personil KKP Kaltara ditengah pandemi Covid-19.
“Keberadaan personil KKP ini sangat dibutuhkan untuk mengawasi setiap keberangkatan dan kedatangan orang baik di Bandara maupun di Pelabuhan,” beber bapak satu anak ini.
Hasan meminta supaya di bandara juga menyediakan vaksinasi gratis untuk calon penumpang pesawat yang mau berangkat. Selama ini, banyak masyarakat ingin berangkat menggunakan pesawat tidak bisa karena belum divaksin. Sedangkan persyaratan berangkat ke beberapa tujuan selama PPKM, wajib sudah disuntik vaksin minimal dosis pertama.
“Saya minta kalau bisa vaksinasi ini dapat dilaksanakan kepada teman-teman yang mau berangkat juga. Ini banyak dikeluhkan di Kaltara karena masih terbatasnya vaksin,” demikian Hasan Basri. (akhir)