JAILOLO, beritalima.com – Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang ikut seleksi calon pejabat eselon II, pada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dijadwalkan akan diumumkan paling lambat 25 September 2017 sudah dipublis ke media, berupa tiga nama PNS pada masing-masing SKPD.
“Jika bukan hari jum’at, hari Senin Pansel sudah umumkan tiga nama PNS yang lolos Assessment dimasing-masing SKPD,”ungkap Sekretaris Daerah (Setda) Halbar, Sahril Abdul Rajak kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (19/9/2017).
Menurut Sahril, setelah diumumkan bakal diusulkan ke Bupati sesuai standar nilai yang diperoleh saat seleksi. Mereka yang diumumkan sebanyak tiga orang disetiap SKPD tersebut, kemudian dari 3 orang yang lolos seleksi tersebut, bupati akan menunjuk salah satunya yang berhak menjadi pejabat pada instnasi yang dilelang sesuai standar nilai yang diperoleh.
“Dari tiga nama diumumkan nanti semuanya terbaik, Tinggal Bupati yang memilih dan menentukan siapa diantaranya yang layak menjabat pada istansi yang dilelang tersebut,”terangnya.
Lanjut Syahril, tahapan pengangkatan pejabat belakangan ini tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya yang langsung ditunjuk oleh bupati. Karena aturan yang baru cukup terbuka bagi seluruh PNS yang ingin menjadi pejabat harus melalui tahapan uju kompetensi atau Assesment.
Syahril mengaku, PNS yang tidak ikut seleksi sulit menjadi pejabat meski pangkat telah memenuhi syarat sekalipun. Karena, persyaratan menjadi pejabat telah dibuka ruang dalam tahapan seleksi tersebut.
“Jangan bermimpi menjadi pejabat kalau tidak ikut seleksi. Karena sekarang sudah terbuka tahapan perekrutan pejabat oleh pemerintah,”pungkasnya. (ssd/sm)