Hasil Seleksi Sekda Halbar, Julius Marau Peringkat Terbaik Pertama

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Hasil Keputusan Panitia Seleksi (Pansel)  pengisian jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang di umumkan berdasarkan Keputusan dengan nomor 027/PANSEL-JPTP/XI/2016 tentang penetapan, Julius Marau memperoleh peringkat terbaik pertama.

Dari hasil yang diumumkan dalam konferensi pers, Rabu (16/11), di ruang Pansel Sekda lantai II Kantor Bupati Halbar, telah men 3 (tiga) nama yang lulus seleksi, diantarany ‎Julius Marau Staf Ahli bidang pemerintahan Setda Halbar dengan peringkat terbaik pertama, Sayuti Djamaa Kepala Bappeda Halbar dengan peringkat terbaik ke 2 (dua), dan M. Syaril Abduradjak Kepala BPKAD Halbar peringkat terbaik ke 3 (tiga), dan pada hari ini‎ ‎ akan diserahkan langsung ke Bupati Halbar Danny Missy.

Sedangkan yang dinyatakan gugur adalah Ismail Arifin dengan peringkat ke 4 (empat), dan Martinus Djawa dengan peringkat ke 5 (lima).

Ketua Panitia Seleksi Sekda Dr. Nelman Kusuma, MH kepada wartawan, Rabu (16/11), mengatakan, ‎dalam pelaksanaan seleksi hingga masuk pada tahapan masuk tiga besar dapat diselesaikan. Sehingga dengan begitu, dari mereka yang masuk tiga besar akan langsung di serahkan ke Bupati Halbar, untuk menentukannya, siapa yang layak menjadi Sekda sesuai hasil penilaiannya.

Lanjut Nelman, semua peserta seleksi‎ adalah yang terbaik. Karena masing – masing memiliki unggulan. Sehingga pihaknya harus secara maksimal untuk menyelesaikan proses tahapan seleksi tersebut. Dan saat ini juga diumumkan tugas Pansel dinyatakan sudah selesai.

Dikatakannya, dari masing – masing peserta seleksi Sekda itu, nilainya tidak bisa diumumkan karena akan melanggar kode etik. Sebab, Pansel tidak berhak untuk mengumumkan nilai mereka. Walaupun begitu, perengkingan dari ke 5 (lima) peserta itu adalah Julius Marau sebagai peringkat terbaik pertama,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *