JAKARTA, Beritalima.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengingatkan kepada publik terkait modus penipuan yang dilakukan oleh seorang berjuluk Kanjeng Dinas. ‘Kanjeng Dimas’ yang patut disematkan nama ‘Kanjeng Penipu’ ini berdomisili di Probolinggo, Jawa Timur, diduga telah melakukan penipuan ke banyak orang dengan modus penggandaan uang “dana barokah”.
“Oknum Kanjeng ini telah menipu salah satu anggota PPWI atas nama Sumardi, asal Langsa, Provinsi Aceh, yang dirugikan Rp. 600.000,- melalui transfer bank. Yth. Rekan PPWI dan semua warga di seluruh nusantara. PPWI Nasional terpanggil untuk menyampaikan agar berhati-hati terhadap seorang warga yang dikenal luas sebagai Kanjeng Dimas,” demikian pesan Wilson Lalengke, S. Pd, M. Sc, MA kepada Beritalima.com melalui pesan whatsapp messenger, Minggu (15/5/2016).
Shony pria ini disapa membeberkan kronologi umum yang dilakukan saat menjalankan tipu-tipunya sebagai berikut:
1. Mengumumkan dan menawarkan kepada publik melalui media sosial (facebook) untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi warga yang tersangkut masalah hutang, kebutuhan dana mendesak, dan lain-lain.
2. Warga yang berminat kemudian menghubungi oknum kanjeng itu dan menyampaikan keluhannya, yang intinya butuh dana besar dan cepat, meminta sang kanjeng menolongnya.
3. Kanjeng menyanggupi, dan meminta mahar. Untuk komunikasi lebih lanjut, kanjeng meminta calon mangsa menghubungi via SMS/telepon ke nomor: 085232067731 dan/atau 085606818498.
4. Melalui komunikasi SMS, telepon, dan kontak pribadi tersebut, negosiasi harga mahar dan transfer dana ke rekening si kanjeng dilakukan.
Modus-modus itu jamak dilakukan Kanjeng Dimas, bahkan sebuah laporan kejadian juga masuk ke Sekretariat PPWI, Kamis (12 Mei 2016). Sumardi anggota PPWI Langsa mengaku sudah tertipu dengan mentransfer uang sebanyak 600 ribu. Kanjeng Dimas juga meminta beberapa permintaan. Kata Kanjeng Dimas, tapi dana jennengan ini masih berbau bangkai nak, dana ini harus di sucikan dulu sama 3 minyak macam, jennengan harus menebus minyak minyak tersebut, nama minyaknya, 1 minyak jafar sulaiman: 500×2 1,000jt, 2 minyak tapal jin: 350×3 1,jt 50rb, 3 minyak malaikat subuh: 150×3 450rb jadi jennengan harus menebuh minyak tersebut 2,jt 500rb.
Terkait kasus oknum Kanjeng Dimas (jubah merah) tersebut, PPWI menyampaikan hal-hal berikut:
1. Kanjeng Dimas bukan anggota PPWI, mohon teman-teman PPWI dan warga semua pada umumnya tidak terbujuk rayu oleh yang bersangkutan, ketika mengesankan dirinya sebagai anggota atau mitra kerja PPWI.
2. Setiap warga yang merasa telah dirugikan oleh oknum Kanjeng Dimas tersebut, silahkan menyampaikan informasi/data tentang kronologi kejadiannya kepada Sekretariat PPWI di daerah Anda dan/atau ke PPWI Nasional di Jakarta melalui email: ppwi.nasional@gmail.com, pengurus.ppwi@pewarta-indonesia.com, atau SMS/WA/Call Center 081371549165 (Bang Shony).
3. Kepada pihak berwajib (aparat kepolisian), kiranya berkenan berinisiatif melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah bertambahnya korban penipuan oknum Kanjeng Dimas tersebut.
4. Kepada seluruh anggota PPWI dari semua kalangan, kiranya berkenan membantu menghentikan praktek penipuan oleh oknum kanjeng penipu itu melalui cara dan strategi pendekatan masing-masing.
“Informasi ini disampaikan untuk diketahui, dimaklumi, dan antisipasi terjadinya penipuan berkedok penggandaan uang dana barokah oleh Kanjeng Dimas menimpa anda, keluarga maupun sahabat semua. Terima kasih,” demikian pesan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.
Kanjeng Dimas Ancam Korban Penggandaan Uang
Korban penipuan penggandaan uang yang diduga dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi (nama diakun facebook) mendapat ancaman melalui chattingan di facebook, Rabu (11/05/2016) sekitar pukul 09.08 WIB.
Korban, Sumardi yang merupakan anggota DPC PPWI Langsa menceritakan kepada beritalima.com di kediamannya bahwa ia meminta uangnya agar dikembalikan oleh Kanjeng Dimas, tetapi malah menerima ancaman dari Kanjeng Dimas.
“Pada saat saya minta uang saya untuk dikembalikan, eh malah Kanjeng Dimas akan memerintahkan ajudannya untuk mencari saya,” ujarnya.
“Kemudian saya katakan kepada Kanjeng Dimas bahwa saya di Langsa dan kalau ajudan Kanjeng Dimas datang harus bawa uang saya yang Rp. 600 ribu itu aja,” imbuhnya.
Pada awalnya, kata Sumardi, Kanjeng Dimas meminta uang yang akan digandakan kepada saya sebesar Rp 3,5 juta, tetapi saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Kemudian Kanjeng Dimas meminta sebesar Rp 1,5 juta, saya bilang gak ada juga uang sebanyak itu.
“Karena terdorong rasa ingin membuktikan kebenaran hal penggandaan uang tersebut, Sumardi mengatakan kepada Kanjeng Dimas jika ia akan menjual sepeda motor yang sudah tua miliknya, dan uangnya akan dikirim kepada Kanjeng Dimas untuk digandakan,” kisahnya.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 lalu, saya katakan kepada Kanjeng Dimas bahwa sepeda motor saya cuma laku Rp. 700 ribu. “Kanjeng Dimas bilang, udah gak apa-apa kirimkan saja kesini, dan saya katakan uangnya tinggal Rp. 600 ribu dan akan saya kirim nanti malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.
Kemudian hari Rabu (11/05/2016) sekitar pukul 08.35 WIB, Sumardi mendapat pesan di facebook dari Kanjeng Dimas yang isinya mengatakan bahwa uangnya telah menjadi 170 juta rupiah, tetapi harus disucikan dulu dengan minyak jin yang harganya Rp. 2,5 juta rupiah dan harus dikirimkan hari itu juga.
“Saya tidak ada uang sebanyak itu, saya hanya minta uang yang Rp. 600 ribu itu, selebihnya ambil untuk Kanjeng Dimas saja. Bukannya berlaku sopan justru Kanjeng Dimas mengancam ajudannya akan mencarinya,” ungkapnya gemes.
Padahal Kanjeng Dimas mengatakan kalau uang Rp. 600 ribu miliknya ada di padepokan. “Kenapa tidak ditransver saja kalau memang tidak berniat menipu. Toh nomer rekening saya Kanjeng Dimas simpan, karena saya transver uang melalui ajudan Kanjeng Dimas a.n Sarofah BNK BRI No Rek 652301009674535. Ini akal-akalan Kanjeng Dimas saja untuk menipu,” pungkas Adi yang berniat melaporkan Kanjeng Dimas ke Polisi.[Ar]