HBA ke -62, Kejari KSB Mengedepankan Kepastian Hukum, Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi NTB menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada Jumat 22 Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kajari) Suseno,SH,. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Sumbawa Barat M. Herris Priyadi, S.H mengatakan, HBA tahun ini hendaknya menjadi momen evaluasi bagi seluruh pegawai. Terutama, dalam pekerjaan yang telah mereka lakukan selama satu tahun terakhir.

Dalam upacara ini, Kajari Suseno SH,.MH juga membacakan amanah Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Salah satunya, terkait hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah di Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi, yang menunjukkan peningkatan
Dalam survei ini, Kejaksaan RI ada di peringkat 8 pada April 2022, lalu meningkat menjadi peringkat 4 pada Juni 2022, dengan capaian 74,5 persen.
” Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, ” ucap Suseno.

Selanjutnya Kajari Sumbawa Barat Suseno,SH,. MH, menenjelaskan capaian kinerja Kejari sumbawa barat pada tahun 2022 diantaranya :

Dibidang pidana khusus pada saat ini tengah menangani menangani 2 perkara penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan stand UMKM/MTQ di Kecamatan Maluk TA.2019 dan Penyimpangan Dana Desa di Desa Pasir Putih TA.2019 dan 2020 sejumlah Rp.539.582.022,20,- serta dugaan tindak pidana dugaan tindak pidana pengelolaan dana desa di desa mantun yahun anggaran 2019 dan 2020 dengan kerugian negera sebesar Rp. 515.877.613, 02, terhadap kerugian tersebut kepala desa telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 40.000.000,- sebagai penyelematan kerugian keuangan negara, selain itu 1 penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana BUMDes Kiantar Makmur tahun anggaran 2020.

Dibidang tindak pidana umum kejari Sumbawa Barat telah melaksanakan penegakan hukum dengan hati nurani yaitu dengan berhasilnya melakukan Restorative justice terhadap 4 perkara tindak pidana umum, selain itu Kejari telah melaunching rumah restorative justice di Kantor Kecamatan Taliwang dan pada tanggal 18 juli 2022 kejari sumbawa barat telah melaunching Balai Rehabiitasi Narkotika Adhyaksa di rumah susun jalan raya batu bele belisung yang merupakan balai rehabilitasi narkoba pertama di NTB sebagai wujud penegakan hukum yang mengutamakan pemulihan dari pada penindakan.

Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Sumbawa Barat selaku Jaksa Pengacara Negara bertidak atas kuasa dari Bupati Sumbawa Barat dan BPN Kab, Sumbawa Barat, telah memenangkan gugatan perdata nomor 01/Pdt.G/2022/PN.Sbw dalam sengketa pelaksanaan pengadaan tanah dan diapresi oleh pemerintah daerah dengan penyerahan piagam penghargaan (11 maret 2022) serta keberhasilan dalam pendampingan proyek-proyek pemerintah daerah.

Selain bidang-bidang tersebut kejari sumbawa barat berusaha melakukan tupoksi berupa pelayanan kepada pegawai dan masyarakat dibidang Pembinaan, bidang Barang bukti dan Barang rampasan, serta bidang intelijen yang merupakan komitmen Kejari Sumbawa Barat memujudkan penegakan hukum yang mengedepankan Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait