HCW, Jangan Biarkan Kasus Dugaan Kuropsi BTT 28 Miliar Dipetieskan

  • Whatsapp

Abdul Gani Bahri Ketua HCW Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Penanganan kasus tindak pindana dugaan korupsi pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui APBD perubahan 2021 sebesar Rp 28 Miliar lebih yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula

Ketua Halmahera Corruption Watch (HCW) Kepulauan Sula, Abdul Gani Bahri meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Imanuel Richendryhot memberi kepastian hukum kasus tersebut agar diselesaikan dengan cepat.

“Ini harus secepatnya diselesaikan karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Imanuel Richendryhot merupakan pemimpin yang harus segera merespon laporan dari masyarakat,” kata Abdul Gani yang dihubungi wartawan, Kamis (27/10/22).

Abdul Gani menekankan, untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu tidak berulang, maka harus Kajari Kepulauan Sula bersikap profesional.

“Apalagi saat ini image aparat penegak di masyarakat sudah negatif,” tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait