Hearing Penahanan Ijazah Memanas, Komisi D Singgung Bekingan Diana

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Sekretaris Komisi D DPRD kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyinggung soal bekingan saat hearing bersama pengusaha Jan Hwa Diana.

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, dipanggil DPRD kota Surabaya terkait kasus penahanan ijazah setelah berseteru dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Saat dipanggil oleh DPRD Surabaya, Diana mengaku tidak menahan ijazah karyawannya dan tidak tahu menahu soal administrasi karyawan yang bekerja di perusahaannya.

Selain itu, dia meminta agar mantan karyawannya atau pihak manapun yang merasa kurang puas dengan operasional perusahaan agar melapor ke Disnaker atau polisi.

Namun Arjuna mengatakan bahwa hearing ini juga menjadi salah satu jalur untuk menyelesaikan permasalahannya. Sehingga, sebelum melapor ke pihak kepolisian, menurutnya, alangkah lebih baik mediasi dilakukan ke DPRD kota Surabaya lebih dulu.

Arjuna juga menduga adanya kedekatan Diana dengan pihak tertentu.

“Ini salah satu jalurnya, mediasi, sebelum jalur hukum. Jadi ibu jangan, saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Diana hingga suasana hearing sempat memanas. Dia mengancam akan keluar dari ruangan Komisi D.

“Saya enggak ada pengacara. Saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini, pak. Kalau saya merasa sampean (kamu, Arjuna) menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan,” tegasnya.

Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.

“Ibu silakan keluar, ini semua media melihat lho, bu,” tutur Arjuna.

Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.

“Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tersebut.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait