MAKASAR, beritalima.com | Aksi pesta seks di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diinisiasi oleh pasangan suami istri. Mereka merupakan muncikari prostitusi online yang menjual sejumlah remaja di bawah umur kepada pelanggannya.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, dari 14 muda-mudi yang diamankan, salah satunya merupakan pasangan suami istri. Mereka diduga muncikari kasus prostitusi online.
“Mereka ini pasangan suami istri, diduga muncikari pesta seks ini,” kata Ipda Arif di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/4/2020) dini hari tadi.
Namun untuk kepastiannya, dugaan kasus prostitusi online ini masih diselidiki polisi. Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, ponsel para pelaku, alat kontrasepsi, narkoba jenis sabu beserta alat isapnya. Para remaja perempuan yang diduga PSK terdata masih berstatus anak di bawah umur.
Aksi mereka terbilang sangat keterlaluan. Banyak hal yang telah dilanggar, mulai dari prostitusi online, menjual anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saat wabah virus corona.
“Mereka memasang tarif Rp500.000 per PSK untuk satu kali kencan,” ujar dia.
Sebelumnya polisi menggerebek pesta seks di Makassar dengan jumlah peserta sebanyak 14 orang. Kasus ini terungkap berawal saat petugas menggelar operasi physical distancing di wilayah Kota Makassar. (red)