BANYUWANGI, beritalima.com – Bambang Suhendi, salah satu Kordinator Lapangan (Korlap) pendamping buruh Kecamatan Songgon mendesak aparat Kepolisian segera usut tuntas kasus pengrusakan tanaman milik PT Bumisari.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya kejadian pengrusakan kembali puluhan pohon cengkeh milik PT Bumisari pada Jum,at, (7/1/202) malam.
Menurut pria yang akrab disapa Hendi Kriwul ini, pengrusakan tanaman milik PT Bumisari terjadi bukan kali ini saja. Namun sudah terjadi beberapa kali. Dan setiap ada kejadian pengrusakan selalu dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini belum ada tindakan.
“Pengrusakan terjadi bukan kali ini saja. Namun sudah beberapa kali. Kabarnya setiap terjadi pengrusakan selalu dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun sayangnya juga belum ada tindakan tegas dari Pihak berwajib,” ujar Hendik Kriwul.
Pria asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi itu menyebut, atas pengrusakan tersebut tentunya ada yang dirugikan. Jelas dalam hal ini PT Bumisari yang dirugikan. Oleh karena itu penegak hukum harus tegas menindak.
“Menurut kami ini adalah pidana. Dan pidan harus segera diproses secara tuntas,” ungkap Korlap pendamping buruh Kecamatan Songgon tersebut.
Kata Hendik Kriwul, kenapa kejadian pengrusakan tanaman milik PT Bumisari sering terjadi. Menurut pandangan kami, karena kurang tegasnya aparat penegak hukum. Setiap pengrusakan terus dilaporkan oleh PT Bumisari, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum.
“Kami sangat berharap kepada pihak Polresta Banyuwangi agar bertindak tegas dan serius menangani kasus pengrusakan tanaman milik PT Bumisari, Desa Pakel, Kecamatan Songgon,” paparnya.
Masih lanjut Hendik Kriwul, kenapa semua itu dilakukan, karena demi kondusifitas wilayah. Jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik. Karena pihak PT Bumisari tidak akan tinggal diam suatu saat pasti melakukan perlawanan.
Selain itu, ini menyangkut nasib ratusan karyawan PT Bumisari. Mereka merasa perekonomiannya melemah karena ladang pekerjaannya dirusak oleh orang tidak dikenal.
“Kasihan ratusan karyawan, karena atas kejadian ini perekonomian mereka melemah,” pungkasnya. (*)
“Jangan konflik lahan antara warga Pakel dan PT Bumisari dijadikan alasan. Persoalan ini kan sudah sedang diproses di Pengadilan. Jadi kita harus menghormati dan menunggu putusan pengadilan,” pungkas Hendik Kriwul.
Seperti diketahui pada Jum,at, (7/1/2022) malam. Sekitar 55 pohon cengkeh milik PT Bumisari di Afdeling Taman Glugo, Desa Pakel, Kecamatan Licin dirusak orang tidak dikenal. Dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. (bi)