Hendro Gunawan : Cegah Korupsi Terima Aduan Masyarakat

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Inspektur provinsi Jawa Timur Ir Hendro Gunawan MA menuturkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan, keluhan dan curhatan, baik ide, masukan maupun kritikan yang positif agar pihaknya bisa memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Hendro memaparkan tugas dan kewajiban inspektorat yang memiliki dua fungsi, yang pertama melakukan pembinaan-pembinaan terhadap upaya pencegahan terjadinya korupsi.

“Kegiatannya kelompok, melakukan sosialisasi kemudian konsultasi, termasuk juga konsultasi dengan semua OPD. Disamping itu, kita juga menerima pengaduan dari masyarakat. Tugas kita kalau ada pengaduan, kita klarifikasi, kita sampaikan kepada yang bersangkutan, kemudian kita melakukan pemeriksaan. Kalau diperlukan ditindaklanjuti upaya dari hasil pemeriksaan,” terang mantan Sekda kota Surabaya ini.

Yang kedua terkait dengan pengawasan. Pengawasan ini apabila terjadi penyimpangan maka akan dilakukan pemeriksaan.

“Terbukti atau tidak, nanti akan terlihat pada hasil pemeriksaan yang kita gunakan untuk bisa dilakukan tindak lanjut, apakah langsung diteruskan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) seperti polisi atau kejaksaan. Di luar itu kita juga ada perubahan dari kejaksaan dan dari kepolisian,” sambungnya.

Hendro menyebutkan, misalnya ada temuan di satu kota X, terus kirim surat ke Inspektorat untuk minta bantuan penyelidikan, minta bantuan investigasi, minta bantuan join investigasi bersama, sehingga pihaknya di tugaskan ke seluruh Jawa Timur.

“Kita melakukan upaya-upaya itu. Tetapi tugas inspektorat itu akan berbeda dengan kejaksaan dan kondisinya. Tugas utama inspektorat di internal, termasuk

BPKAD adalah memberikan dan melakukan pembinaan, pencegahannya dulu, supaya jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap ketentuan atau upaya-upaya terkait dengan tindakan yang terkena dengan korupsi,” tukasnya.

Upaya-upaya pencegahan yang harus dilakukan secara intensif, secara sinergi ke semua OPD maupun kepada masyarakat juga membutuhkan anggaran.

“Kebutuhan ini harus ada kesesuaian dengan kemampuan APBD pemprov Jatim. Prinsipnya kami siap mengerjakan tugas sesuai dengan fungsi kami, dan yang sesuai dengan kekuatan anggarannya. Untuk sosialisasi sendiri kita terjun langsung ke masyarakat atau memanggil OPD, menyebarkan flyer, di medsos dan menerima pengaduan lewat online, lewat WA dan kita bertemu dengan semua stakeholder,” tegasnya.

Hendro mengakui, selama kepemimpinannya, masih ada yang melakukan pelanggaran. Secara humanis pihaknya akan melakukan investigasi, jika terkait dengan administrasi, pihaknya akan meminta untuk segera menyelesaikan agar tidak timbul prasangka dan permasalahan yang berkelanjutan.

“Harapan kami tentunya kami bisa tetap menekankan upaya-upaya yang sifatnya pencegahan, pembinaan kepada seluruh OPD, kepada seluruh masyarakat supaya semuanya bisa mengetahui hal-hal yang memang sesuai dengan ketentuan dan jangan sampai melaksanakan hal-hal terkait dengan perbuatan korupsi. Karena itu, kami mendorong semua pihak untuk bekerjasama dalam menegakkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait