JAKARTA, Beritalima.com– Negara membutuhkan digitalisasi televisi digital atau analog switch off/ASO. Namun, proses digitalisasi televisi yang telah masuk dalam inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Sektor Penyiaran tersebut hingga kini mandek di DPR RI.
Itu dikatakan Staf Ahli bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henri Subiakto dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Penyiaran, Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia” yang digelar di Media Center Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (11/8).
Henri yang didampingi Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha dan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. Acara ini digelar secara virtual.
Padahal, kata Henri, proses digitalisasi televisi merupakan salah satu dari perkembangan teknologi komunikasi lewat efisiensi frekuensi. Itu juga menjadi sangat bermanfaat dari penggunaan televisi digital.
“Walau penyiaran itu sudah mulai Sunset bisnis tetapi negara sangat butuh dengan frekuensi yang dipakai dari teman-teman KPI.”
Dikatakan, ASO penting karena berpengaruh terhadap kecepatan internet di Indonesia. Namun, proses RUU Ciptaker Sektor Penyiaran itu mandek di DPR. Ini justru semakin membuat kecepatan internet tambah lemot.
“Ibarat jalan tol. Yang namanya internet itu udah sangat penuh, semakin penuhnya lalu lemot. Di beberapa tempat lemot, karena over capacity. Maka harus dibuatkan tol yang baru supaya lebih longgar,” kata dia.
Dikatakan, digitalisasi penyiaran adalah kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Tapi tampaknya ada sebagian pihak yang tak mau agar proses digitalisasi televisi tersebut direalisasikan.
“Jadi, harus disingkirkan demi rakyat. Demi orang banyak. Singkirkan dengan teknologi yang lebih bagus yakni televisi digital. Saya gregetan juga, saya mau pensiun digitalisasi Tv belom selesai,” demikian Henri Subiakto. (akhir)