ACEH, Beritalima- Kapolda Aceh Irjen Pol Rio, S. Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan SH,MH. menyerukan untuk berhenti kegiatan penggalangan dana tanpa Izin untuk perjalanan Ke Jakarta mengikuti Aksi Penistaan Agama yang di Lakukan Oleh Ahok.
Menurutnya, ini semua tidak perlu dilakukan, dikarenakan pelaku penistaan Agama saat ini sedang di tangani pihak penyidik hukum, kita semua harus sabar untuk menunggu proses selanjutnya.
Jajaran Polda Aceh manghimbau kepada masyarakat Aceh jangan terpengaruh terhadap isu isu yang tidak benar, dikarenakan di Negara kita Ada penegak hukum, siapa saja yang bersalah pasti berurusan dengan hukum, ujar Kabid Humas. Goenawan.
Dia menambahkan,ini sebagai seruan kita kepada Masyarakat Aceh, bukan kita cegat mareka untuk melakukan orasi, tapi lebih baik jangan Gegabah tentang Hal dan isu yang terjadi baru baru ini yang menghebohkan Dunia.
Terkait dengan aksi demo yang direncanakan Ucapnya, pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang, Launching dan relaese maklumat Kapolda Aceh yang berisi 5 point mulai dari larangan berunjukrasa di jalan jalan protokol sampai himbauan untuk tidak mengerahkan massa ke jakarta, dimaksud untuk menyikapi perkembangan dan situasi yang berkembang di Jakarta, selama ini.
Kita khawatir kalau mareka dari Aceh datang kesana saya rasa tidak perlu, dikarenakan hanya menghabiskan Energi saja kesana, sedangkan permasalahan yang terjadi sekarang ini sedang dalam proses hukum, yang namanya Proses kita harus menunggu,, Ucapnya, ’’ (Aa79)