JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kimia Farma harus menghentikan penjualan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Pemerintah, ungkap pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga kepada Beritalima.com di Jakarta, Minggu (11/7) malam, tidak ak seharusnya berdagang dengan rakyatnya.
Apalagi, lanjut laki-laki yang akrab disapa Jamil tersebut, menjual vaksin di tengah penderitaan rakyat yang terdampak pandemik virus Covid-19.
Selain itu, opsi tersebut tidak pernah dibicarakan dengan para wakil rakyat di Parlemen khusus Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.
Tanpa dibicarakan dengan Parlemen, lanjut babap dua putra tersebut, ini namanya Pemerintahan Jokowi sudah semena-semena mengambil keputusan penting buat rakyatnya dengan melecehkan DPR RI.
Karena itu, Komisi IX DPR sebaiknya tidak perlu meminta penjelasan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma, terkait vaksin berbayar tersebut.
Komisi IX harus satu suara dan tegas meminta pemerintah membatalkan vaksin berbayar.
Hanya dengan ketegasan tersebut, DPR RI masih punya marwah di mata rakyat yang mereka wakili. “Dalam era reformasi, DPR RI bukan lembaga stempel, sebagaimana predikat yang melekat terhadap Parlemen pada masa Orde Baru,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)