JAKARTA, beritalima.com| Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) skandal PT Jiwasraya (Persero) yang gagal bayar dan merugikan keuangan negara lebih Rp 13 triliun mulai bermunculan.
Setelah politisi Partai Demokrat, Abdi Arief menyuaran agar DPR RI segera membentuk Pansus Jiwasrayagate melalui cuitan di akunya, anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi XI DPR RI yang memidangi perbankan dan keuangan, Ahmad Junaidi Auli juga mendesak agar wakil rakyat di parlemen segera membentuk Pansus skandal perusahaan plat merah tersebut.
Pekan ini, politisi senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dua periode di Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan juga menyuarakan hal serupa. Wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat tersebut juga menyuarakan hal serupa.
“DPR RI yang salah satu dari tiga tugas pokoknya melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara harus segera membentuk Pansus guna membongkar skandal keuangan di PT Jiwasraya. Pansus ini tidak hanya mencari tahu kenapa perusahaan pertangunggan itu gagal bayar yang terus membengkak tetapi lebih dari itu,” kata dia.
Dikatakan laki-laki kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 11 April 1969 tersebut, skandal keuangan di perusahaan asuransi plat merah itu harus segera diungkap. Dan, Pansus Jiwasraya harus segera dibentuk sehingga bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk mengurai kemelut berkepanjangan dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
Heri yang dua periode bertugas di Komisi XI DPR RI meyakini Pansus bakal mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya. Di antara argumen pembentukan Pansus karena opini soal Jiwasraya berkembang semakin liar.
“Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya. Perang opini pun terjadi, diskursus yang tidak produktif harus segera dihentikan. Jiwasraya membutuhkan solusi secepatnya,” ungkap Heri yang periode ini ditempatkan di Komisi DPR RI.
Sejak Oktober 2018, kata Heri, Jiwasraya sudah gagal bayar Rp 802 miliar. Dan terus membengkak pada 0ktober-November 2019 hingga mencapai Rp 12,4 triliun. Bahkan, 5,5 juta pemegang polis PT Jiwasraya masih menunggu kejelasan.
Skandal ini, menurut Heri, bisa diselesaikan lewat dua kanal, politik dan hukum. Kanal politik bisa dilakukan dengan membentuk Pansus di parlemen. Sedangkan kanal hukum sudah berjalan dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka yang dicekal berpeluang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Kejagung juga sudah mengumumkan ada kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Disebutkan, Jiwasraya memilih berinvestasi dengan risiko tinggi demi mengejar keuntungan besar.
“Jiwasraya menempatkan 22,4 persen aset keuangannya Rp 5,7 triliun pada saham dengan kinerja buruk. Selain itu, ada investasi reksa dana 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dari aset finansialnya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk,” ungkap Heri.
Dijatakan, sudah saatnya DPR RI membentuk Pansus Jiwasraya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pansus bisa memanggil dan mengorek keterangan dari siapapun dan pihak-pihak terkait. Salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah adalah neraca keuangan Jiwasraya.
Sejak tahun berapa neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan. Duaribu enam ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp 3,29 triliun. Anehnya, Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana dan Rekan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “BPK memberikan opini disclaimer. Bahkan pada tahun ini Direksi Jiwasraya mengajukan PMN namun ditolak,” demikian Heri Gunawan. (akhir)